Lampung Timur – (GS) – Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah melalui APBN guna meningkatkan kesejahteraan masyarat dan membangun Desa Yang tertinggal agar bisa memajukan Desa ditambah mengurangi pengangguran di Desa tersebut.
Namun lain halnya yang terjadi di Desa Belimbing sari, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timu, dengan pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengar juklak/juknisnya tak patut menjadi contoh untuk penerus bangsa dan negara, melihat pengerjaan yang baru beberapa bulan tersebut sudah seperti pengerjaan yang sudah beberapa tahun sebelum nya.
Semua pengerjaan yang baru saja dibangun sudah retak dan pecah, namun disaat akan di kompirmasi sang Kapala Desa tidak pernah ada di kantor apalagi untuk menemuinya di rumah sangan sulit untuk di temui.
Lalu kami mencoba mencari Sekertaris Desanya guna mengompirmasi terkait kerjaan yang ada du Desa Belimbing sari ini, saat kami menanyakan kepada Salah satu warga yang enggan disebutkan nama nya berinisial (M) mengatakan, “sekertaris Desa ini Pak Harno pak, tapi pak Harno tidak ada di rumah,”ungkap M.
Masih di Desa Belimbing Sari, Lagi-lagi masyarakat meminta, “dengan segala hormat kepada Bapak Camat, kasi PMD,beserta Dinas PMD,tolong selaku pengamat dan pemantau pekerjaan Dana Desa (DD) agar dapat selalu memantau setiap pekerjaan Desa untuk membangun Desa yang baik, jangan biarkan Dana Desa yang nominalnya sangatlah besar itu di bangunkan asal jadi tanpa kualitas,”tutup warga.
Sampai diterbitkannya Pemberitaan ini Kepala Desa Belimbing Sari Belum dapat di Kompirmasi.
Penulis: Muntiri