Lampung Timur – (GS) – Sebagaian dari Dana Desa wajib di alokasikan untuk pembayaran pekerja hal ini pernah di sampaikan olih Mentri desa pembangunan,Eko potro sandjojo kepada awak media.
Mulai tahun ini 30 persen dari dana desa untuk program padat karya tunai salah satunya,upah pekerja,harus di alokasikan untuk pembayaran upah,Tujuannya agar pendapatan tambahan bagi masyarakat.
Namun berbeda jauh dengan desa Sri menanti,Kecamatan Sribuwono, Kabupaten Lampung Timur, untuk penggalian siring tidak ada yang dikerjakan oleh masyarakat yang di namakan pemerdayaan,semuanya dengan alat berat atau eksa pator,
selain dari itu untuk pemasangan underlah itu pun dikerjakan orang luar Desa Sri Menanti ,Desa tetangga yang dari Kecamatan Sukadana,”sedangkan kami selaku masyarakat tak pernah di libatkan didalam pekerjaan ini selain dari gotong royong,”ungkap salah satu warga yang berinisial (P) , sembari ia menunjukkan pasangan batu underlah yang awur-awuran,
Wales nya juga ukuran kecil,”ungkap nya.
Ditempat yang berbida.
Wartawan Gema samudra mendapatkan keterangan dari warga bahwa di dusun 3 ada pembangunan saluran air ,
Namun sesampai ditempat itu terlihat jelas pembangunan yang baru beberapa bulan itu sudah retak dan pecah telur mungkin bisa diduga cara membangunnya asal yang penting jadi, dan tak berkualitas.
Wartawan Gema Samudra mencuba menghubungi pak camat sholih untuk menanyakan pak kades yang tak bisa di temui,dantak bisa di hubungi,
Namun jawab pak camat sholih, saya pun susah untuk menghubungi nya.
Ungkap pak camat sholih.
Penulis: Muntiri