Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 15 Jul 2026 20:33 WIB ·

Diduga Maladministrasi, BTN Jember Akan  dilaporkan ke Polisi Oleh Debitur 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Janji BTN Jember untuk menyelesaikan jaminan kredit lunas salah satu debiturnya tidak terbukti. Debitur berencana akan melaporkan ke kepolisian.

Debitur kredit perumahan BTN, Rohani, merasa diberi harapan palsu oleh salah satu Bank plat merah di Jember. Debitur telah menyelesaikan kewajibannya selama 15 tahun, sesuai jadwal cicilan bank. Cicilan terakhir atau ke-180 telah dibayar Agustus 2025.

Klik Gambar

Sebelumnya BTN Jember mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Rohani agar membayar cicilan terakhir sekaligus mengambil sertipikat jaminan. Sayangnya, BTN tidak memenuhi janjinya.

Baca Juga :   Kapolres Metro Terima Langsung Kunjungan Tim Itwasum Polri

Rohani berusaha untuk menanyakan melalui telepon tetapi tidak dijawab oleh pejabat bank bersangkutan.

Pada Maret 2026 Rohani menyampaikan keinginannya melalui surat. BTN Jember menanggapi dengan mengundangnya ke kantor.

Di sana Rohani mendapat kenyataan pahit, bahwa sertipikat rumahnya belum selesai.

Pihak bank memberikan alasan kenapa jaminan kredit lunas atas nama Rohani belum selesai. Bank menyerahkan pengurusan perubahan atas kesalahan luas tanah kepada Notaris Ernie pada tahun 2013.

Baca Juga :   Menurut Gubernur Khofifah Stok dan Harga Barang Pokok Terkendali disaat sidak Pasar tanjung 

Sedangkan Notaris Ernie beralasan pemilik Developer meninggal dunia dan tidak ada yang meneruskan menejerial.

Mediasi sempat diadakan oleh wartawan yang bergabung dalam Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Jember pada 8 Juli 2026 di kantor BTN Jember. Melalui Nuning BTN berjanji akan memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian jaminan kredit lunas ini. Tapi lagi-lagi, janji tinggal janji. Hingga berita ini tayang Rohani belum menerima jawaban resmi yang dijanjikan.

Baca Juga :   SMKN 1 Sidomulyo Gelar LKDS, Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

“Sampai hari ini saya belum menerima surat resmi jawaban BTN. Saya sudah sangat sabar pak. Saya ingin sertipikat rumah saya,” ujar Rohani, Rabu (15/7/2026).

Rohani kehilangan kesabaran. Ia akan melaporkan BTN Jember ke pihak kepolisian.

Ditanya wartawan Rohani menjawab, “Ya pak. Saya akan laporkan hal ini ke polisi. Biar cepat selesai,” katanya tegas. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Isu Medsos Agus Jagal Kabur Hoax, Dapat Kompensasi dari RSD Balung 

11 September 2026 - 20:57 WIB

Satu Pejabat Metro Ikuti Selter Kadinkes Lampung, dr. Redho: Modal Bismillahirrahmanirrahim

11 September 2026 - 20:16 WIB

Trending di Berita Nasional