Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 15 Jul 2026 20:33 WIB ·

Diduga Maladministrasi, BTN Jember Akan  dilaporkan ke Polisi Oleh Debitur 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Janji BTN Jember untuk menyelesaikan jaminan kredit lunas salah satu debiturnya tidak terbukti. Debitur berencana akan melaporkan ke kepolisian.

Debitur kredit perumahan BTN, Rohani, merasa diberi harapan palsu oleh salah satu Bank plat merah di Jember. Debitur telah menyelesaikan kewajibannya selama 15 tahun, sesuai jadwal cicilan bank. Cicilan terakhir atau ke-180 telah dibayar Agustus 2025.

Klik Gambar

Sebelumnya BTN Jember mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Rohani agar membayar cicilan terakhir sekaligus mengambil sertipikat jaminan. Sayangnya, BTN tidak memenuhi janjinya.

Baca Juga :   Bupati Jember Gus Fawait Hadiri Jember Adventure Extreme (JAVEX) 2025 di JSG

Rohani berusaha untuk menanyakan melalui telepon tetapi tidak dijawab oleh pejabat bank bersangkutan.

Pada Maret 2026 Rohani menyampaikan keinginannya melalui surat. BTN Jember menanggapi dengan mengundangnya ke kantor.

Di sana Rohani mendapat kenyataan pahit, bahwa sertipikat rumahnya belum selesai.

Pihak bank memberikan alasan kenapa jaminan kredit lunas atas nama Rohani belum selesai. Bank menyerahkan pengurusan perubahan atas kesalahan luas tanah kepada Notaris Ernie pada tahun 2013.

Baca Juga :   Kepala Kampung Dan Masyarakat Ujung Gunung Ilir Gotong Royong Memperbaiki Jalan Yang Rusak 7 Tahun

Sedangkan Notaris Ernie beralasan pemilik Developer meninggal dunia dan tidak ada yang meneruskan menejerial.

Mediasi sempat diadakan oleh wartawan yang bergabung dalam Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Jember pada 8 Juli 2026 di kantor BTN Jember. Melalui Nuning BTN berjanji akan memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian jaminan kredit lunas ini. Tapi lagi-lagi, janji tinggal janji. Hingga berita ini tayang Rohani belum menerima jawaban resmi yang dijanjikan.

Baca Juga :   Debitur KPR BTN Jember Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Meski Kredit Lunas Sejak Agustus 2025

“Sampai hari ini saya belum menerima surat resmi jawaban BTN. Saya sudah sangat sabar pak. Saya ingin sertipikat rumah saya,” ujar Rohani, Rabu (15/7/2026).

Rohani kehilangan kesabaran. Ia akan melaporkan BTN Jember ke pihak kepolisian.

Ditanya wartawan Rohani menjawab, “Ya pak. Saya akan laporkan hal ini ke polisi. Biar cepat selesai,” katanya tegas. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar ABHINAYA 2026, Ajak PMR Madya se-Kabupaten Jember Unjuk Prestasi

7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Dorong Kepedulian Sampah SMPN 4 Jember Gelar Pemilihan Duta Lingkungan dan Literasi

7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Jember Perkuat Layanan Adminduk hingga Desa, Gus Fawait Pastikan Semua Gratis

7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

DPC GWI Jember Ikut Meriahkan Latihan Bersama Tajemtra 2026 

6 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Benteng Kesiapsiagaan Bencana SIBAT Puger Kulon, JRCS Jepang Turun Tangan

6 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Ketua DPC Madas Sedarah Jember Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Pengaduan Berdasarkan Surat Pernyataan

6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Trending di Berita Nasional