Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 15 Jul 2026 20:33 WIB ·

Diduga Maladministrasi, BTN Jember Akan  dilaporkan ke Polisi Oleh Debitur 


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Janji BTN Jember untuk menyelesaikan jaminan kredit lunas salah satu debiturnya tidak terbukti. Debitur berencana akan melaporkan ke kepolisian.

Debitur kredit perumahan BTN, Rohani, merasa diberi harapan palsu oleh salah satu Bank plat merah di Jember. Debitur telah menyelesaikan kewajibannya selama 15 tahun, sesuai jadwal cicilan bank. Cicilan terakhir atau ke-180 telah dibayar Agustus 2025.

Klik Gambar

Sebelumnya BTN Jember mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Rohani agar membayar cicilan terakhir sekaligus mengambil sertipikat jaminan. Sayangnya, BTN tidak memenuhi janjinya.

Baca Juga :   Suporter SMPN 1 JENGGAWAH Tunjukkan Kekompakan dan Sportivitas dalam Laga Sepakbola se Kabupaten Jember.

Rohani berusaha untuk menanyakan melalui telepon tetapi tidak dijawab oleh pejabat bank bersangkutan.

Pada Maret 2026 Rohani menyampaikan keinginannya melalui surat. BTN Jember menanggapi dengan mengundangnya ke kantor.

Di sana Rohani mendapat kenyataan pahit, bahwa sertipikat rumahnya belum selesai.

Pihak bank memberikan alasan kenapa jaminan kredit lunas atas nama Rohani belum selesai. Bank menyerahkan pengurusan perubahan atas kesalahan luas tanah kepada Notaris Ernie pada tahun 2013.

Baca Juga :   PT. Abadi Langgeng Gemilang Perluas Penyimpanan Beras Untuk Dukung Ketahanan pangan 

Sedangkan Notaris Ernie beralasan pemilik Developer meninggal dunia dan tidak ada yang meneruskan menejerial.

Mediasi sempat diadakan oleh wartawan yang bergabung dalam Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Jember pada 8 Juli 2026 di kantor BTN Jember. Melalui Nuning BTN berjanji akan memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian jaminan kredit lunas ini. Tapi lagi-lagi, janji tinggal janji. Hingga berita ini tayang Rohani belum menerima jawaban resmi yang dijanjikan.

Baca Juga :   Pengerjaan Proyek Pavingisasi CV. Maju Al- Ghiffary di Dusun Krajan Menuju Angsanah Di Soal Warga

“Sampai hari ini saya belum menerima surat resmi jawaban BTN. Saya sudah sangat sabar pak. Saya ingin sertipikat rumah saya,” ujar Rohani, Rabu (15/7/2026).

Rohani kehilangan kesabaran. Ia akan melaporkan BTN Jember ke pihak kepolisian.

Ditanya wartawan Rohani menjawab, “Ya pak. Saya akan laporkan hal ini ke polisi. Biar cepat selesai,” katanya tegas. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Bangun Sinergi untuk Masa Depan, Lapas Jember Gandeng PDP Kahyangan Perkuat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Lampung Timur, Tinjau Infrastruktur Dan Potensi Budaya

15 Juli 2026 - 12:34 WIB

Lapas Kelas IIA Jember Laksanakan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api

14 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Jember Silaturahmi ke kodim 0824 Jember : Mempererat Sinergi.

14 Juli 2026 - 18:54 WIB

Ansor Cabang Kencong Hadirkan Ruang Silaturahmi Seni, Budaya, dan Spiritual

14 Juli 2026 - 18:34 WIB

Penerimaan PBB Wilayah Tapal Kuda Melonjak 670 Persen, Sektor Pertambangan Jadi Penopang

14 Juli 2026 - 18:25 WIB

Trending di Berita Nasional