Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mei 2018 04:06 WIB ·

Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman


Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang – Pasalnya, terdapat beberapa Dinas/Kantor dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) sampai sa’at ini masih menggunakan jasa Preman untuk menghalang-halangi Wartawan dan LSM dalam melaksanakan tugas Jurnalistik. Salah satunya di Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat.

Menurut pantauan dilapangan selama ini, Pejabat di Dinas tersebut merasa tidak nyaman bila ingin ditemui LSM dan Wartawan, sehingga kegiatan di Dinas tersebut sulit terpantau dan tidak bisa diklarifikasi ataupun dikonfirmasi terkait temuan dilapangan.

Klik Gambar

Hal ini telah menyebabkan kesenjangan dan tidak harmonisnya hubungan yang positif antara Dinas dan awak media.

Baca Juga :   Tubaba Segera Pasang 25 Lampu Tenaga Surya

Seperti yang dikatakan beberapa Wartawan dan LSM, “kami sesalkan selama ini sangat kesulitan menemui Kepala Dinas Kesehatan ataupun Sekretarisnya di kantor untuk konfirmasi terkait temuan dilapangan, dan selalu dihalangi oleh preman yang dibayar bulanan oleh Kadis, ‘dengan alasan lagi rapat atau ada tamu hingga harus menunggu sampai jam pulang kerja. ‘Itupun ternyata yang ditunggu sudah tidak berada lagi dikantor, kata salah satu Wartawan mewakili yang lainnya kepada Tim.

Baca Juga :   PELANTIKAN DAN PELEPASAN HAKIM TINGGI & KETUA PA KOTA BANDAR LAMPUNG

“Kalaupun seperti ini dibiarkan berlarut-larut dihawatirkan di Dinas Kesehatan Tuba tidak akan kondusif dan bisa menimbulkan keributan, karena banyak yang tersinggung akibat cara dan ulah preman tersebut, ‘tambahnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa Kemerdekaan Pers dijamin sebagai Hak Asasi Warga Negara, ayat 3 bahwa untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai hak Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan Gagasan dan Informasi.

Baca Juga :   Selokan Mampet, Babinsa Kemlayan Dengan Sigap Membantu Warga Untuk Mengatasinya

Penulis : Rls / Balga

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Klarifikasi Kepada BPKAD terkait Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup yang mati STNK nya

7 Juni 2025 - 13:24 WIB

Puluhan Truk Sampah Plat Merah Milk Dinas Lingkungan Hidup STNK Berakhir Masa Berlakunya.

7 Juni 2025 - 13:07 WIB

Perkembangan Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang Perlu dipertanyakan Kepastian Hukum nya

7 Juni 2025 - 08:48 WIB

Mutasi Pejabat di Pringsewu Picu Sorotan, ASN Pertanyakan Promosi Kilat Atika Kurniawati

6 Juni 2025 - 21:10 WIB

11 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat di Lima Kabupaten disalurkan Oleh PTPN I Regional 5

6 Juni 2025 - 11:22 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Trending di Berita Indonesia