Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mei 2018 04:06 WIB ·

Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman


Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Tulang Bawang – Pasalnya, terdapat beberapa Dinas/Kantor dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) sampai sa’at ini masih menggunakan jasa Preman untuk menghalang-halangi Wartawan dan LSM dalam melaksanakan tugas Jurnalistik. Salah satunya di Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat.

Menurut pantauan dilapangan selama ini, Pejabat di Dinas tersebut merasa tidak nyaman bila ingin ditemui LSM dan Wartawan, sehingga kegiatan di Dinas tersebut sulit terpantau dan tidak bisa diklarifikasi ataupun dikonfirmasi terkait temuan dilapangan.

Klik Gambar

Hal ini telah menyebabkan kesenjangan dan tidak harmonisnya hubungan yang positif antara Dinas dan awak media.

Baca Juga :   Tinjau Lokasi Irigasi yang Sebabkan Banjir: Loekman Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Seperti yang dikatakan beberapa Wartawan dan LSM, “kami sesalkan selama ini sangat kesulitan menemui Kepala Dinas Kesehatan ataupun Sekretarisnya di kantor untuk konfirmasi terkait temuan dilapangan, dan selalu dihalangi oleh preman yang dibayar bulanan oleh Kadis, ‘dengan alasan lagi rapat atau ada tamu hingga harus menunggu sampai jam pulang kerja. ‘Itupun ternyata yang ditunggu sudah tidak berada lagi dikantor, kata salah satu Wartawan mewakili yang lainnya kepada Tim.

Baca Juga :   Hari Jadi Humas Polri Ke 72, Bidhumas Polda Lampung Raih Penghargaan Pengelolaan Website TBNews Terbaik

“Kalaupun seperti ini dibiarkan berlarut-larut dihawatirkan di Dinas Kesehatan Tuba tidak akan kondusif dan bisa menimbulkan keributan, karena banyak yang tersinggung akibat cara dan ulah preman tersebut, ‘tambahnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa Kemerdekaan Pers dijamin sebagai Hak Asasi Warga Negara, ayat 3 bahwa untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai hak Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan Gagasan dan Informasi.

Baca Juga :   Anggaran Tahun 2020 Pemkab Tulang Bawang Membangun Infrastruktur

Penulis : Rls / Balga

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Trending di Lampung