Menu

Mode Gelap

Lampung · 31 Jul 2019 11:37 WIB ·

Diduga Kepala Sekolah SDN Batu Badak Coba Menyuap Wartawan


Diduga Kepala Sekolah SDN Batu Badak Coba Menyuap Wartawan Perbesar

Lampung Tinur(LN) – 31/07/2019.Lampung Timur.
Setelah sekian bulan lamanya Tak, ada panggilan atau keputusan tentang pemberitaan SDN Batu Badak, yang diangkat ulih Wartawan Gemasamudra itu.
Pemberitan yang sudah Beberapa kali diterbitkan mengenai Pungutan Liar,(Pungli).
Yang dilakukan olih Oknom yang tidak bertanggung jawab.

Bukannya mau ada teguran dari pihak Dinas tapi pelaku nya tetap berkeliaran,
Pak yakup, S pd, yang memegang peranan sebagai Kepala Sekolah tetap santai seperti tak,ada masalah sama sekali.

Baca Juga :   Bupati Waykanan Hadiri Pengajian Pondok Pesantren Al-Fattah

Buk,Korwil yang ditetapkan sebagi atasan dari Kepala Sekolah memang secara tidak langsung mengesahkan,
walaupun dari Media sudah Beberapa kali memberitakan ,seperti takberpungsi dan hampa.
Apakah mungkin dari pihak Dinas Pendidikan sudah menutup mata didalam permasalahan ini,
atau ada apa dibalik itu jika tidak ada apa apa mengapa selama ini tak ada
Tindak lanjutnya.

Klik Gambar

Tolong bagi pihak yang merasa bertanggung jawab dipendidikan Tindak lah sesuai dengan Tupoksinya.

Baca Juga :   Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Tumijajar Gelar Baksos Membersihkan Tempat Ibadah

Selain selain dari itu disaat Wartawan Gema samudar dan Wartawan Bidik mengkompermasi pak yakup Spd, diruang kerjanya,
Pak Yakup pun mengakui semua itu dikeenakan atas dasar pakta yang ada,disaat itu juga dia mengeluarkan uang
Darisakunya,ungkapnya,ini untuk beli minyak ,apakah itu bukan sesuatu barang bukti untuk mencuba menyuap wartawan.

Bukan kah Pemerintah mengatakan,perakrik pungutan liar akan dikenakan dan dijerat Pasal ,368 ,KUHP dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Baca Juga :   Nahas Seorang Pegawai Oprator Kecamatan TBT Alami Kecelakaan

Jika pelakunya Pegawai Negeri Sipil akan dijerat dengan , Pasal , 432 KUHP dengan ancaman hukuman
Enam tahun penjara.

Tapi,kenapa masalah yang ini bisa takter jangkau olih pihak yang mengawasi di, seriap pendidikan untuk apa ada Pengawas pendidikan jika yang terjadi didepan mata kita,kita biarkan.

Inilah yang terjadi Di SDN, Batu badak Kecamatan Marga Sekampung Kabupatin Lampung Timur.

P:(Muntiri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional