Gemasamudra.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyerahkan secara langsung 228 Sertifikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Ossy, ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Namun, substansi dibalik itu sangat penting. Artinya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Ossy.
Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Penyerahan Bareng AHY, Ossy menyerahkan sertifikat tersebut bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain, sertifikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertifikat non-PTSL yang mencakup aset-aset milik nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama (Kemenag) di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.
Ossy juga menyampaikan, pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yaitu sekitar 75 persen hingga 80 persen adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat,” ucap dia.
Harapannya, sistem tersebut menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi.
“Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.
Sementara itu, AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
PTSL bagi Warga Miskin Menurut dia, sertifikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” terangnya.(**)