Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 19 Apr 2025 18:19 WIB ·

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah


Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah Perbesar

Tanggamus, – Kembali terjadi tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah, kali ini perilaku arogan ala deb colektor dilakukan oleh beberapa petugas BTPN Syariah terhadap warga Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Lampung beberapa waktu lalu. (19/04/25)

Hal ini memicu reaksi publik termasuk elemen masyarakat aliansi jurnalistik online Indonesia(Ajoi) DPD lampung,bahwa Perlakuan kasar ala preman yang berujung dugaan perampasan tersebut tentu tidak sesuai aturan dan di luar prosedur ini ,sangat disayangkan dan ajoi lampung mengecam sekaligus mendesak peristiwa ini seyogyanya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terutama institusi kepolisian,ujar Danial ketua DPD ajoi Lampung.

Baca Juga :   Hiburan Malam Metro,Cerita Wanita Malam Dalam Bertahan Hidup

Peristiwa yang menimpa Sri Wahyuni binti Kasmito (alm), salah satu nasabah yang mengaku dirugikan secara materil dan psikis in bermula pada Kamis, 28 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Saat itu sejumlah petugas yang dipimpin oleh Erli, yang mengaku sebagai manajer BPTN Syariah mendatangi kediaman Sri, Mereka datang menagih pinjaman atas nama Kurniah, meskipun menurut Sri pinjaman tersebut bukan dirinya yang pinjam melainkan atas nama saja dan cicilan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan nominal Rp250.000 per bulan. Bukti pembayaran pun telah ditunjukkan oleh Sri.

Klik Gambar

Namun menurut Sri mereka tetap marah-marah seperti preman, Saya dipaksa cari uang bahkan tangan saya sempat ditarik saat sedang duduk,” Ujar Sri.

Baca Juga :   Sekda Tubaba Apresiasi Program Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Mempermudah Akses Pelayanan Ke Masyarakat

Saat gerombolan yang mengaku Petugas BTPN syariah itu melihat motor Honda Beat milik Sri mereka langsung berupaya mengambil kunci kontak motor tersebut namun Sri berusaha mempertahankan kendaraan tersebut dan justru dibentak serta didorong lalu kendaraan Motor tetap dibawa secara paksa, jelasnya.

Akibat peristiwa penagihan dan intimidasi yang berujung perampasan tersebut Sri mengaku menderita kerugian sekitar Rp5 juta serta mengalami trauma dan telah melayangkan surat laporan atas peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus ceq Unitreskrim Polres Tanggamus dengan bukti laporan polisi berharap mendapat keadilan atas peristiwa yang tidak manusiawi,” ucapnya.

Baca Juga :   Ada Apa Dengan PPK PUPR Tuba !!! Kepala BPBJ Sebut PPK yang Bisa menggugurkan.

Perilaku arogan ala deb colektor oknum petugas BTPN Syariah ini menurut sumber yang yang tidak ingin di sebut namanya,bukan hal yang baru pertama terjadi namum sebelum peristiwa perampasan mormtir Sri, pernah juga ada warga yang di rampas vtabung gas 3 kg miliknya karena belum bisa melakukan cicilan, tutup sumber.

Sementara pihak BTPN syariah sampai berita ini tayang dan diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dan keterangan resmi atas Dugaan tindakan arogan serta perampasan tersebut. (fr/red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 231 kali

Baca Lainnya

Pemdes Pancakarya Salurkan 1.712 Bantuan Pangan, Berjalan Tertib dan Lancar

21 April 2026 - 13:58 WIB

Penyaluran 1.720 Bantuan Pangan di Balai Desa Sukamakmur Utamakan Lansia dan Ibu Balita

21 April 2026 - 10:32 WIB

Hati Hati !!! Mengaku call center Akulaku Menipu Wartawan Pelitaonline.co Sehingga Terlilit Tanggungan

21 April 2026 - 06:43 WIB

Pengisian Perangkat Desa Kaur Umum dan Kadus Krajan Karangsono Berhasil dengan Sukses.

20 April 2026 - 14:46 WIB

LBH PETA mendukung pelaksanaan VERVAL KEMISKINAN di Jember melibatkan semua ASN dari semua golongan.

20 April 2026 - 12:01 WIB

Letkol Juni Fitriyan sangat Bangga Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba

19 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Berita Nasional