Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 19 Apr 2025 18:19 WIB ·

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah


Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah Perbesar

Tanggamus, – Kembali terjadi tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah, kali ini perilaku arogan ala deb colektor dilakukan oleh beberapa petugas BTPN Syariah terhadap warga Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Lampung beberapa waktu lalu. (19/04/25)

Hal ini memicu reaksi publik termasuk elemen masyarakat aliansi jurnalistik online Indonesia(Ajoi) DPD lampung,bahwa Perlakuan kasar ala preman yang berujung dugaan perampasan tersebut tentu tidak sesuai aturan dan di luar prosedur ini ,sangat disayangkan dan ajoi lampung mengecam sekaligus mendesak peristiwa ini seyogyanya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terutama institusi kepolisian,ujar Danial ketua DPD ajoi Lampung.

Baca Juga :   Lampung Timur Jadi Percontohan Perlindungan PMI, 10 Desa Migran Emas Resmi Dicanangkan

Peristiwa yang menimpa Sri Wahyuni binti Kasmito (alm), salah satu nasabah yang mengaku dirugikan secara materil dan psikis in bermula pada Kamis, 28 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Saat itu sejumlah petugas yang dipimpin oleh Erli, yang mengaku sebagai manajer BPTN Syariah mendatangi kediaman Sri, Mereka datang menagih pinjaman atas nama Kurniah, meskipun menurut Sri pinjaman tersebut bukan dirinya yang pinjam melainkan atas nama saja dan cicilan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan nominal Rp250.000 per bulan. Bukti pembayaran pun telah ditunjukkan oleh Sri.

Klik Gambar

Namun menurut Sri mereka tetap marah-marah seperti preman, Saya dipaksa cari uang bahkan tangan saya sempat ditarik saat sedang duduk,” Ujar Sri.

Baca Juga :   Kepala Desa Terpilih Penuhi Gedung Pusiban Sukadana Lampung Timur

Saat gerombolan yang mengaku Petugas BTPN syariah itu melihat motor Honda Beat milik Sri mereka langsung berupaya mengambil kunci kontak motor tersebut namun Sri berusaha mempertahankan kendaraan tersebut dan justru dibentak serta didorong lalu kendaraan Motor tetap dibawa secara paksa, jelasnya.

Akibat peristiwa penagihan dan intimidasi yang berujung perampasan tersebut Sri mengaku menderita kerugian sekitar Rp5 juta serta mengalami trauma dan telah melayangkan surat laporan atas peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus ceq Unitreskrim Polres Tanggamus dengan bukti laporan polisi berharap mendapat keadilan atas peristiwa yang tidak manusiawi,” ucapnya.

Baca Juga :   Si Dokkes Polres Mesuji Perduli ; Kami Hadir Memberikan Bantuan Kesehatan Kepada Petugas PAM Pemilu 2024

Perilaku arogan ala deb colektor oknum petugas BTPN Syariah ini menurut sumber yang yang tidak ingin di sebut namanya,bukan hal yang baru pertama terjadi namum sebelum peristiwa perampasan mormtir Sri, pernah juga ada warga yang di rampas vtabung gas 3 kg miliknya karena belum bisa melakukan cicilan, tutup sumber.

Sementara pihak BTPN syariah sampai berita ini tayang dan diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dan keterangan resmi atas Dugaan tindakan arogan serta perampasan tersebut. (fr/red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Semangat Ibadah Bersama Tak Pernah Luntur Hingga Program TMMD Usai

3 Juni 2025 - 11:18 WIB

Rehab Jalan Letda Ahmad Rasyid Diharapkan Masyarakat Desa Pasar Sukadana

3 Juni 2025 - 11:11 WIB

Bupati Dan Kajari Lampung Timur Rapatkan Barisan Terkait Tunggakan PBB

2 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Terkini