Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 19 Apr 2025 18:19 WIB ·

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah


Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah Perbesar

Tanggamus, – Kembali terjadi tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah, kali ini perilaku arogan ala deb colektor dilakukan oleh beberapa petugas BTPN Syariah terhadap warga Pekon Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Lampung beberapa waktu lalu. (19/04/25)

Hal ini memicu reaksi publik termasuk elemen masyarakat aliansi jurnalistik online Indonesia(Ajoi) DPD lampung,bahwa Perlakuan kasar ala preman yang berujung dugaan perampasan tersebut tentu tidak sesuai aturan dan di luar prosedur ini ,sangat disayangkan dan ajoi lampung mengecam sekaligus mendesak peristiwa ini seyogyanya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terutama institusi kepolisian,ujar Danial ketua DPD ajoi Lampung.

Baca Juga :   Eks.kepalo Tiyuh Menggala Mas Bantah Pungli Sertifikat Prona

Peristiwa yang menimpa Sri Wahyuni binti Kasmito (alm), salah satu nasabah yang mengaku dirugikan secara materil dan psikis in bermula pada Kamis, 28 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Saat itu sejumlah petugas yang dipimpin oleh Erli, yang mengaku sebagai manajer BPTN Syariah mendatangi kediaman Sri, Mereka datang menagih pinjaman atas nama Kurniah, meskipun menurut Sri pinjaman tersebut bukan dirinya yang pinjam melainkan atas nama saja dan cicilan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan nominal Rp250.000 per bulan. Bukti pembayaran pun telah ditunjukkan oleh Sri.

Klik Gambar

Namun menurut Sri mereka tetap marah-marah seperti preman, Saya dipaksa cari uang bahkan tangan saya sempat ditarik saat sedang duduk,” Ujar Sri.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama 2 Perusahaan Pupuk dan 4 Perbankan

Saat gerombolan yang mengaku Petugas BTPN syariah itu melihat motor Honda Beat milik Sri mereka langsung berupaya mengambil kunci kontak motor tersebut namun Sri berusaha mempertahankan kendaraan tersebut dan justru dibentak serta didorong lalu kendaraan Motor tetap dibawa secara paksa, jelasnya.

Akibat peristiwa penagihan dan intimidasi yang berujung perampasan tersebut Sri mengaku menderita kerugian sekitar Rp5 juta serta mengalami trauma dan telah melayangkan surat laporan atas peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus ceq Unitreskrim Polres Tanggamus dengan bukti laporan polisi berharap mendapat keadilan atas peristiwa yang tidak manusiawi,” ucapnya.

Baca Juga :   Antusiasme Warga Talang Tembesu Meriahkan Malam Dzikro Nuzul Qur'an di Masjid Nurul Hidayah

Perilaku arogan ala deb colektor oknum petugas BTPN Syariah ini menurut sumber yang yang tidak ingin di sebut namanya,bukan hal yang baru pertama terjadi namum sebelum peristiwa perampasan mormtir Sri, pernah juga ada warga yang di rampas vtabung gas 3 kg miliknya karena belum bisa melakukan cicilan, tutup sumber.

Sementara pihak BTPN syariah sampai berita ini tayang dan diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dan keterangan resmi atas Dugaan tindakan arogan serta perampasan tersebut. (fr/red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 261 kali

Baca Lainnya

Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik PKM Sumberbaru dan Layanan Home Care

5 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Delegasi JRCS Jepang Kunjungi SMPN 3 Jember, Program SPAB Bersama PMI 

5 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Sibat Desa Kepanjen Sibat Teraktif di Indonesia : JRCS, Rio Fuji

5 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Ketua Umum Kaesang Pangarep Targetkan Kemenangan PSI Di Tubaba

5 Agustus 2026 - 17:39 WIB

SMPN 10 Jember Giat Membatik Wujud Melestarikan Budaya Lokal

5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Trending di Berita Terkini