Jatim, GemaSamudra.com – Forum Group Discussion ( FGD ) akan digelar MAKI Jatim dengan mengangkat tema dan judul ” Membedah potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur”.
FGD berkenaan dengan judul diatas akan mengundang narasumber dan pembicara yang kompeten,seperti perwakilan DKPP Pusat,Ketua/anggota Komisi II DPR Pusat,Kajati Jatim ( Aspidsus/Aswas Kejati Jatim ),Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dan perwakilan KPU Pusat/Jatim.
Selain itu,FGD MAKI Jatim juga akan mengundang jajaran media yang tergabung dalam Pokja Joko Dolog ( 584 Media se Jawa Timur ),PWI Jatim,Pokja Grahadi dan Pokja DPRD Jatim.
Tidak ketinggalan perwakilan Senat Mahasiswa dan BEM masing masing Kampus se Jawa Timur serta praktisi hukum dan pegiat anti korupsi lainnya.
Kegiatan FGD untuk membedah anggaran KPU Jatim dan daerah ini menjadi penting karena MAKI Jatim sudah menemukan bukti awal bagaimana dugaan pola permainan penyelewengan anggaran di tubuh KPU.
MAKI Jatim bahkan sudah melaporkan dugaan gratifikasi dalam bentuk cash back serta suap dan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur.
FGD ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan warning keras kepada KPU serta menjadi sarana untuk melibatkan peran aktif masyarakat Jawa Timur untuk bersama sama memantau aplikasi penggunaan anggaran yang sudah dan akan dilaksanakan KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur.
” ini penting karena menurut analisa MAKI Jatim,ternyata dugaan gratifikasi,suap dan penyelewengan anggaran sudah menjadi budaya yang harus dikubur dalam dalam,mengingat bahwa KPU merupakan penyelenggara pesta demokrasi,” jelas Heru MAKI.
Pernyataan Heru MAKI tersebut tidak berlebihan karena saat ini Komisi II DPR Pusat juga sedang membedah pertanggung jawaban anggaran KPU Pusat serta sudah menemukan beberapa potensi dugaan penyelewengan anggaran pasca kasus asusila Ketua KPU Pusat yang sudah diberhentikan dengan tidak hornat.
” kadang kita ini bingung,bagaimana pergerakan berbasis pemanfaaatan anggaran KPU itu menjadikan seolah olah KPU merupakan lembaga yang BARU melaksanakan Pesta Demokrasi,” ungkap Heru MAKI.
Hal itu terlihat bagaimana MAKI Jatim menemukan dugaan kesalahan fatal pelaksanaan aplikasi sistem berbasis E Catalogue dan E Purchasing dalam melakukan giat Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten.
“Bayangkan,hal yang sifatnya basic saja,bagaimana mengartikan perjalanan Perpres PBJ untuk E Catalogue yang bermaktub mulai dari Perpres no 4 tahun 2015,Perpres no 16 tahun 2018 dan Perpres PBJ terbaru dalam Perpres no 12 tahun 2021,” jelas Heru MAKI.
” bahkan kami masih melihat konstruksi anggaran KPU yang berbasis dan linier dengan embel embel Pandemi Covid 19,gak masuk akal,” tambah Heru MAKI.
Forum Group Duscusiion yang akan dilaksanakan 03 Agustus 2024 di salah satu hotel ini akan menjadi syiar sangat penting dalam perjalanan pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Jatim serta Kota/Kabupaten.
FGD ini juga akan menjadi sarana pemahaman berkenaan dengan tindakan pelaporan hukum MAKI Jatim ke APH dan DKPP.
” daripada menggelar aksi demo besar,MAKI Jatim memutuskan untuk menggelar FGD saja untuk membuka Borok KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jatim serta langkah Ikhtiar untuk mencarikan solusi untuk obat boroknya,kalau gak sembuh juga,ya terpaksa HARUS DIAMPUTASI,” canda Heru MAKI.
Korwil Jatim Holiyadi