Menu

Mode Gelap

kaur · 5 Feb 2026 11:48 WIB ·

Deklarasi Pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur


Deklarasi Pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur Perbesar

gemasamudra.com, Kaur — Pemerintah Kabupaten Kaur bersama para penggiat koperasi desa dan kelurahan secara resmi mendeklarasikan pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur. Kegiatan deklarasi tersebut berlangsung dengan khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Kamis (05/02/2026).

<span;>Deklarasi pembentukan forum ini mengusung tema besar, “Jadikan Forum Kabupaten Kaur Sebagai Proyek serta Titik Awal Kebangkitan Ekonomi dari Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Kreatif dan Inovatif.” Tema tersebut mencerminkan semangat bersama untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Kaur.

<span;>Pembentukan Forum KDKMP Kabupaten Kaur dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dalam memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan. Forum ini diharapkan menjadi wadah pemersatu, koordinatif, sekaligus akselerator bagi pengembangan koperasi agar mampu berdaya saing dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Klik Gambar

<span;>Ketua Panitia Ad Hoc Pembentukan Pengurus Forum KDKMP Kabupaten Kaur, Aprin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahirnya forum ini berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, pengurus koperasi desa dan kelurahan kerap menghadapi berbagai kendala, baik dalam aspek pengelolaan organisasi, administrasi, permodalan, penentuan lokasi gerai, hingga pengembangan unit usaha.

Baca Juga :   OSIS SMP Negeri 11 Kaur Berbagi Takjil, Tanamkan Nilai Kemanusiaan Sejak Dini

<span;>“Forum ini dibentuk untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antar pengurus KDKMP di seluruh desa dan kelurahan. Dengan adanya forum, permasalahan yang selama ini dihadapi tidak lagi diselesaikan secara parsial, tetapi dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” ujar Aprin.

<span;>Ia menambahkan, forum ini juga diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi antar koperasi, sehingga mampu mendorong lahirnya koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

<span;>Dalam kesempatan tersebut, Aprin juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang berlandaskan regulasi. Ia mengingatkan seluruh koperasi agar menjalankan pengelolaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Juga :   Peringati HUT Kabupaten kaur KE-22 Buka turnamen ,Semangat dan Spottivitas jadi kunci

<span;>“Koperasi yang telah terbentuk wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta fondasi utama keberlangsungan koperasi ke depan,” tegasnya.

<span;>Sementara itu, Bupati Kaur Gustil Fauzi melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Kaur, Diki Haryanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terbentuknya Forum KDKMP Kabupaten Kaur.

<span;>Menurut Diki, keberadaan forum ini akan memperkuat sinergitas antar koperasi desa dan kelurahan, sekaligus mempermudah pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menilai forum ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya membangun ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

<span;>“Forum ini diharapkan mampu melahirkan pengurus-pengurus koperasi yang amanah, profesional, dan visioner. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat membuka peluang usaha baru dan menciptakan lapangan kerja, sehingga secara langsung dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Kaur,” ungkap Diki.

Baca Juga :   Gelar, Musrenbangcam Kelam Tengah Tahun 2026 Bahas Perencanaan Pembangunan Prioritas 2027

<span;>Selain itu, Diki juga menegaskan pentingnya aspek transparansi dan legalitas kelembagaan. Ia meminta agar setelah forum ini terbentuk, keberadaannya segera dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Kaur sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih, terbuka, dan akuntabel.

<span;>Deklarasi pembentukan Forum KDKMP Kabupaten Kaur ini disambut antusias oleh para pengurus koperasi desa dan kelurahan yang hadir. Mereka berharap forum ini tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak utama kebangkitan ekonomi masyarakat dari desa dan kelurahan.

<span;>Dengan terbentuknya Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Kaur, diharapkan koperasi semakin maju, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara kreatif dan inovatif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur secara berkelanjutan.

Ilpitar

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan dari KPPN Manna, Bukti Pengelolaan Dana Makin Profesional

4 Maret 2026 - 17:19 WIB

Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga

4 Maret 2026 - 03:59 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Sekda Kaur Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Talang Jawi I

3 Maret 2026 - 19:32 WIB

Gas 3 Kg Dikeluhkan Mahal, Dinas Kopurindag Kaur Turun Tangan Sidak Pangkalan

3 Maret 2026 - 19:06 WIB

OSIS SMP Negeri 11 Kaur Berbagi Takjil, Tanamkan Nilai Kemanusiaan Sejak Dini

3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Mobil Sewa Inspektorat Kaur Kecelakaan di Bawa Sta

25 Februari 2026 - 20:38 WIB

Trending di kaur