Menu

Mode Gelap

kaur · 4 Mar 2026 03:59 WIB ·

Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga


Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga Perbesar

Gemasamudra.com
KAUR – Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januar, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Usai disahkan, Januar menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjawab keluhan warga terkait hewan ternak yang kerap berkeliaran bebas dan mengganggu fasilitas umum maupun keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Dana dan Aset Desa Kasuk Baru Masih Tahap Penyidikan, Kejari Kaur Minta Masyarakat Bersabar

“Perda ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk mengatur agar peternak lebih bertanggung jawab. Kita ingin Kaur lebih tertib, bersih, dan aman,” ujarnya.

Klik Gambar

Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait ternak yang masuk ke kebun warga, merusak tanaman, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan ada kepastian hukum serta mekanisme penertiban yang jelas.

Baca Juga :   Gugatan Praperadilan Ditolak, Massa Sujud Syukur di PN Bintuhan

Januar juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penindakan dilakukan. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para peternak, tentang kewajiban dan sanksi yang diatur dalam Perda.

Adapun harapannya kepada masyarakat, Ketua DPRD mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :   Deklarasi Pembentukan Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, menjaga ternaknya dengan baik, dan tidak melepasliarkan hewan di fasilitas umum. Ini demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tutupnya.

Dengan disahkannya Perda Hewan Ternak tersebut, DPRD Kabupaten Kaur optimistis tercipta lingkungan yang lebih tertib serta hubungan yang harmonis antara peternak dan masyarakat luas.
Ilpitar/Adv

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

DPC PPP Kabupaten Kaur Resmi Terima SK Definitif, Maryusta Nahkodai Partai Hadapi Pemilu 2029

12 Juli 2026 - 01:12 WIB

Dugaan Korupsi Dana dan Aset Desa Kasuk Baru Masih Tahap Penyidikan, Kejari Kaur Minta Masyarakat Bersabar

10 Juli 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kaur Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

13 Juni 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Desa Gunung Terang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

8 Juni 2026 - 10:24 WIB

Gugatan Praperadilan Ditolak, Massa Sujud Syukur di PN Bintuhan

20 April 2026 - 21:11 WIB

12 Koperasi Desa di Serang Terima Truk Operasional, Meski Usaha Belum Berjalan

20 April 2026 - 16:50 WIB

Trending di kaur