Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mar 2024 12:12 WIB ·

Deklarasi Ormas MADAS (Madura Asli) di Kabupaten Jember Berjalan Dengan Hikmat


Deklarasi Ormas MADAS (Madura Asli) di Kabupaten Jember Berjalan Dengan Hikmat Perbesar

Jember, GemaSamudra – Minggu (11/03/2024) Organisasi Masyarakat MADAS (Madura Asli) Melaksanakan Deklarasi Bertempat di Rumah Pengawas MADAS Bapak Ahmad Imron Kelurahan Kebon Agung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Ormas MADAS adalah Organisasi Masyarakat yang Berkedudukan di Kota Surabaya dan untuk mempermudah dan Menjalankan Program kerja sesuai visi dan visinya maka dapat membuka perwakilan dan cabang cabang di seluruh Negara Republik Indonesia dengan Ruang Lingkup Nasional.

Baca Juga :   Masa Jabatan Sekda Tak Jelas, Elemen Masyarakat Pringsewu Ngadu ke Komisi 1 DPRD Pringsewu

Ormas MADAS mempunyai Visi mendukung sepenuhnya pemerintahan yang sah dan program kerjanya secara institusional, serta membentuk warga Madura yang bermoral, bermartabat dan berakhlakul karimah.

Klik Gambar

Untuk dewan pimpinan cabang Kabupaten Jember Ormas MADAS di komandoi oleh Iwan branjang kawat, panglima satgas fajar Saifullah dan selaku pengawas adalah Ahmad Imron Rosadi.

Baca Juga :   Tolak UU Cilaka, PC PMII Lambar Audiensi ke DPRD Sampaikan Tiga Poin Tuntutan

Dalam sambutannya ketua DPC Iwan Branjang a kawat menyampaikan” Ormas madas mempunyai Motto mengajak seluruh warga Madura untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI”.

Saya selaku ketua DPC Ormas madas mempunyai dua harapan diantaranya :

1. dengan harapan Untuk semua saudara Madura yang ada di Jembermenjadikan Ormas madas sebagai wadah tunggal dalam bidang sosial dan politik.

Baca Juga :   Satlantas Polres Tuba Jaring Puluhan Pelanggar di Pasar Unit 2

2. Agar dalam bulan ini segera dibentuk  juga Srikandi Ormas madas.

Kami juga akan memperkenalkan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jember agar paham dan Tetap ingat tentang budaya seni Madura baik harian jaranan musik patrol dan pencak silat, Pungkasnya.

 

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 755 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Kades M Ridwan Lantik Langsung 5 Perangkat Desa Petung 

9 Juli 2025 - 22:40 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Trending di Daerah