Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 4 Nov 2025 22:43 WIB ·

Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos


Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Koordinator Wilayah Media Gabungan Jurnalis (MGG) Jember, Catur Teguh Wiyono, menanggapi unggahan permintaan maaf dari akun Facebook Ella Yaumil Affiana, yang sebelumnya menulis komentar kontroversial di laman media sosial terkait pemberitaan MTsN 1 Jember di grup Info Warga Jember Official pada 27 Oktober 2025 lalu.

Permintaan maaf tersebut diunggah empat hari kemudian dan berisi pernyataan penyesalan atas ucapannya yang menyebut istilah “wartawan bodrex” di kolom komentar. Dalam postingannya, Ella menyampaikan:

Klik Gambar

“Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Terkait komentar saya yang menyebut istilah ‘wartawan bodrex’, dari hati yang paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh wartawan yang merasa tersinggung atau dirugikan atas ucapan saya tersebut. Saya sadar bahwa komentar itu keliru, dan sudah saya hapus. Semoga menjadi pelajaran agar saya tidak mudah terbawa emosi. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.”

Sebelumnya, komentar akun tersebut sempat menyinggung dugaan adanya tindakan pemerasan oleh wartawan dalam peliputan. Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari akun Muhammad Tantowi yang menulis, “Spill dong wartawannya.”
Komentar ini memicu reaksi dari sejumlah jurnalis yang menilai kalimat tersebut bukan sekadar candaan, melainkan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :   FORTUNAGRANDE JEMBER FORMERLY HOTEL DAFAM FORTUNA JEMBER

Meskipun komentar telah dihapus, beberapa jurnalis sudah menyimpan tangkapan layar sebagai bukti. Unggahan itu pun berkembang menjadi pembahasan serius yang berujung pada langkah somasi dan rencana pelaporan hukum.

Tanggapan Korwil MGG Jember

Menanggapi hal itu, Catur Teguh Wiyono, pemilik akun yang sempat dikomentari, mengaku menghormati pemilik akun tersebut yang diketahui merupakan seorang guru di lembaga pendidikan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa secara pribadi telah memaafkan.

“Saya menghormati beliau sebagai seorang guru dan secara pribadi saya memaafkan komentarnya,” ujarnya.

Namun, Catur menyayangkan sikap tersebut datang dari seorang tenaga pendidik. Menurutnya, seorang guru seharusnya dapat menjaga tutur kata, terlebih di ruang publik seperti media sosial.

“Sejujurnya saya menyesalkan kalimat itu keluar dari seorang pendidik. Saya khawatir jika hal seperti ini dianggap biasa, bisa saja terbawa dalam interaksi dengan siswa. Itu tentu tidak etis,” tambahnya.

Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Catur juga mengingatkan bahwa jika ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat, tersedia mekanisme resmi berupa hak jawab, bukan dengan mengeluarkan ujaran yang merendahkan profesi wartawan.

Baca Juga :   Gandeng MGG Jember GPB Jember Gelar Diskusi Rencana Talk Show “Penguatan SDM Pemuda”

“Kalau ada pemberitaan yang kurang sesuai, silakan ajukan hak jawab. Kami pasti memuatnya. Kami bekerja berdasarkan data dari narasumber, bukan tim investigasi. Dengan hak jawab, pemberitaan bisa berimbang,” jelasnya.

Kendati telah memaafkan secara pribadi, Catur tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh rekan-rekan jurnalis lain yang merasa dirugikan.

“Saya pribadi memaafkan, tetapi saya juga menghormati keputusan rekan-rekan pers yang menempuh jalur hukum. Semoga masalah ini diselesaikan secara baik dan menjadi pembelajaran bersama,” pungkasnya.

Somasi Berujung Rencana Pelaporan

Sementara itu, tiga jurnalis asal Jember masing-masing Evelyne (enewsindo.co.id), Ali Mahrus (Kuasa Rakyat), dan Holiyadi (Gemasamudra.com), melalui kuasa hukum mereka Ihya Ulumiddin, SH, melayangkan surat somasi kepada dua guru yang diduga mengajar di MTsN 1 Jember.

Langkah tersebut ditempuh menyusul komentar di media sosial yang dinilai mencederai kehormatan profesi wartawan. Surat somasi bertanggal 30 Oktober 2025 itu ditujukan kepada Kepala MTsN 1 Jember, Waka Humas Abdul Barri, serta dua akun media sosial atas nama Ella Yaumil Affian (Afi) dan Muhammad Tantowi, yang disebut sebagai guru sekaligus unsur pimpinan di sekolah tersebut.

Baca Juga :   Ponpes Bahari Al-Islam Gelar Doa Bersama dan Khitanan Massal

Menurut penjelasan Ihya Ulumiddin, peristiwa bermula saat ketiga wartawan melakukan peliputan terkait dugaan kasus perundungan antar siswa yang sedang ditangani Unit PPA Polres Jember. Saat berada di sekolah, mereka disambut oleh Waka Humas dengan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan:

“Maaf, tidak ada amplopnya, hanya buku tamu.”

Meski klarifikasi tetap berlangsung, situasi menjadi kurang kondusif. Setelah berita tayang di media masing-masing, muncul komentar yang menuding adanya pemerasan oleh wartawan, hingga akhirnya memicu reaksi keras dari komunitas pers.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal kehormatan profesi. Ucapan seperti itu dapat menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan,” tegas Ihya Ulumiddin, Senin (3/11/2025).

Dalam somasi tersebut, pihaknya meminta para terlapor menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu tiga hari. Jika tidak, mereka siap menempuh langkah hukum pidana maupun perdata.

“Kami ingin ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Wartawan bekerja berdasarkan undang-undang dan kode etik. Menghina profesi wartawan sama dengan melecehkan kerja jurnalistik yang berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Polsek Maesan Gandeng Puskesmas dan Bhayangkari : peduli Kesehatan Masyarakat.

30 Januari 2026 - 20:33 WIB

ORADO Jember Targetkan Rampungkan Pengurus dan Bentuk GARDU di 31 Kecamatan Dalam Rapat di Cafe Damara.

30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

29 Januari 2026 - 11:50 WIB

Prajurit TNI Yonif 509 Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan Raih Juara II Festival sw Jatim.

18 Januari 2026 - 22:13 WIB

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Trending di Jawa Timur