LAMPUNG TIMUR – (GS) – Bendahara desa Sumur kucing meminta awak Media kelaripikasi ulang terhadap RT yang pernah di konpirmasi oleh Rahmat media online 10detik.com mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang di duga masuk dengan katagori pungli.
Atas pemberitaan Media online 10detik.com bendahara Desa seakan akan tak mau terima sebab didalam pemberitaan tersebut seolah-olah tertuju ke arah dirinya sedangkan bendahara tersebut mengatakan, “saya tidak tau tentang penarikan itu,”ungkapnya.
Pada tanggal 29/01/2020 tepatnya di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung timur, bendahara Desa Abdul Karim meminta kepada Media kelaripikasi ulang terhadap RT dan yang mengatakan bahwa semua itu atas perintahnya.
Pada saat Wahyudi mengkelaripikasi ulang didepan Bendahara dan Sekdes beserta ada beberapa kadus lainnya tetap sama sebagai mana yang awalnya diwaktu media 10detik.com mengkonpirmasinya, sang kaduspun mengatakan, “saya udah jelaskan apa adanya tentang penarikan tersebut, semua itu sudah di ketahui oleh bendahara dan semuanya tau, saya tidak mungkin melakukan tanpa izin dari bendahara dan juga saya baru, jadi saya cuman ikut apa yang mereka perintah, ” ungkap Wahyudin dengan tegas.
Di saat Wahyudin menjelaskan didepan semua perangkat desa beserta awak media dan bendahara, bendahara tersebut seperti bisu tak mampu bicara apa lagi menatap mata sang kadus tersebut, seakan merasa bersalah.
Masih dari Wahyudin, ” saya kemarin waktu diwawancarai agak gugup karna saya masih baru, penarikan itu seikhlasnya,”kilahnya.
Forum kadus menambahkan,” Wahyudi kadus baru pak, disamping itu kemarin dia waktu rapat terlambat,”tandasnya.
Melihat pemaparan para pamong Desa Sumur Kucing, diduga mereka sudah disetting sedemikian rupa sehingga menutupi kebohongan tentang KIS, padahal bukti rekaman, video, bahkan tanda tangan diatas materai Oleh Kadus dan 4 orang RT ada, begitu pula keterangan masyarakat.
Penulis: Muntiri