Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Feb 2025 22:50 WIB ·

Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas


Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas Perbesar

Way Kanan (GS) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Way Kanan bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menandatangani nota kesepahaman (MoU), Bertempat di Lapas Kelas II B Way Kanan, Kamis (27/02/2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Jumadi, mengatakan kesepakatan ini bertujuan meningkatkan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Lapas.

Baca Juga :   Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk membangun karakter positif bagi warga binaan, dan diharapkan dapat memberikan pembinaan moral dan akhlak yang lebih baik bagi sehingga warga binaan,”jelas Jumadi.

Klik Gambar

Menurutnya dengan sinergitas dan dukungan dari Baznas Kabupaten Way Kanan, pengumpulan dan pengelolaan zakat maupun sedekah di Lapas Kelas IIB Way Kanan dapat dilakukan lebih optimal.

Baca Juga :   Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui

“Melalui MoU ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para WBP,” katanya.

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Way Kanan, Abud Nursyihab menjelaskan kehadiran di Lapas untuk bersinergi dan mensosialisasikan program yang ada Baznas terutama terkait program gerakan infak seribu sehari (Geiser).

“Kami hadir di Lapas untuk mengajak warga lapas ikut berkontribusi dalam pengumpulan zakat dan infak,”kata Abud Nursyihab.

Baca Juga :   Seminar Zoom Bersama Universitas Lampung Di Era Otonomi Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Ia mengatakan program Geiser, sudah dilakukan MOU, Mudahan-mudahan pengumpulan zakat dan infak semakin maksimal yang nanti nya akan diberikan kepada para guru ngaji di Kabupaten Way Kanan.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini