Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Okt 2024 22:58 WIB ·

Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan


Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Penjabat Bupati Dr. Marindo Kurniawan. ST.MM., menerima audiensi dari DPD Fotum Komunikasi Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Pringsewu, pada Senin (14/10/24).

Audiensi dihadiri Ketua DPD FKHN Kabupaten Pringsewu Muhammad Akrom, serta didampingi Sekretaris Ayu Pratiwi dan segenap anggota FKHN.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Akrom secara langsung menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Pj Bupati Marindo Kurniawan, bahwa saat ini Honorer BLUD Tenaga Kesehatan yang belum diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 150 orang Nakes.

Klik Gambar

“Jumlah Honorer BLUD Nakes dari Tahun 2022 total keseluruhan 374 orang, yang sudah diterima PPPK Tahun 2023 sebanyak 224 orang, kemudian yang belum diterima PPPK sebanyak 150 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan dirumah sakit sebanyak 43 orang dan tenaga kesehatan di Puskesmas sebanyak 107 orang, sedangkan kuota formasi di Tahun 2024 untuk Nakes hanya 61 orang.” paparnya.

Baca Juga :   Wabup Pringsewu Berikan Bantuan kepada Keluarga Balita Penderita Kanker

Masih kata Akrom, dari formasi 61 yang terdiri dari tenaga kesehatan di rumah sakit hanya 34 orang dan untuk tenaga kesehtan di Puskesmas hanya 27 orang saja. sedangkan masih terdapat kekurangan formasi sebanyak 89 yang terdiri dari tenaga kesehatan di rumah sakit sebanyak 9 orang dan tenaga kesehatan di Puskesmas sebanyak 80 orang.

Baca Juga :   Bupati Umar Ahmad SP, Tinjau Pembangunan Pasar Moderen TUBABA

“Mohon Pj Bupati Pringsewu solusinya untuk penambahan kuota Tenaga Kesehatan dan Pengadaan Formasi untuk adminidtrator kesehatan (Tenaga Teknis) pada seleksi pengadaan PPPK di tahun anggaran 2024 ini,” pinta Akrom.

Sementara, Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM,.menindaklanjuti dengan menyerahkan persoalan tersebut terhadap Dinas Kesehatan untuk membantu FKHN dalam mentutaskan pegawai honorer baik nakes maupunn non nakes (Teknis), serta meminta Kabag Protokol untuk segera menjadwalkan rapat  secepatnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Bisa Diperiksa Kejari Meskipun Tanpa Izin Gubernur

“Segera tindak lanjuti dengan menjadwalkan rapat secepatnya atau siang ini yang dipimpin Asisten 1  dengan dinas kesehatan, BKPSDM. Kemudain setelah itu hasil rapatnya segera buat surat pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)  dengan ditembuskan ke Kemenkes supaya ditindaklanjuti untuk formasi nakes dan teknisnya,”tegasnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini