Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2025 17:55 WIB ·

Audensi Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Bersama Muspika dan Perwakilan Kades di Aula Kecamatan Bangsalsari.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Merespon Surat Permohonan Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa (AMPD) Kabupaten Jember, dan sudah beberapa kali menemui jalan buntu karena ketidak hadiran kepala desa Curah kalong jarena alasan sakit, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari bersama Muspika menyelenggarakan audiensi bersama di Kantor Kecamatan Bangsalsari,di ikuti oleh anggota AMPD Jember beserta Kades se Kecamatan Bangsalsari

Hadir dalam mediasi itu, Muspika Bangsalsari, Pendamping Desa, dan BPD dari beberapa desa.

Klik Gambar

Saat di konfirmasi Ketua AMPD Jember Nurudin menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya audiensi itu bukan untuk mencari cari kesalahan kepala desa, dalam tata kelola keuangan,namun kita masyarakat sebagai kontroling agar mencegah penyalah gunaan anggaran yang semestinya.

Baca Juga :   Diduga UMITRA Salah Satu Fakultas Di Bandar Lampung Ingkar Janji

Lebih lanjut Nurudin menjelaskan bahwa permuntaan salinan APebedes yang di minta oleh AMPD bukan paksaan kalau memang di berikan tidak apa , tidak di kasih tidak masalah ,ungkapnya

Di tempat yang sama Camat bangsalsari, Basukik saat di konfirmasi awak media menjelaskan ,kepada Kepala desa Curahkalong khususnya dan semua kepala desa sekecamatan Bangsalsari untuk selalu transparans dan berhati hati dalam melakukan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan anggaran baik ADD arau DD dan hendaknya selalu mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehknis agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :   Melalui KWT, Wanita Dapat Berperan Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Untuk kesimpulan agenda hari ini beliau akan membuat nota kesepakatan sehari dua hari karena hari ini kades curahkalong Abdul kadir tidak bisa hadir karena sakit,ungkapnya.

Kepala Desa Badean Purwanto, mewakili kepala desa se Kecamatan Bangsalsari, saat di konfirmasi awak media menjelaskan, bahwa Pemerintahan Desa sudah semaksimal mungkin melaksanakan apa yang harus di lakukan kepala desa apalagi yang berhubungan dengan Transparansi Informasi Publik, sesuai dengan ketentuan perundangan.

Baca Juga :   Yuk !! Segera Daftar Si Komo Cafe  akan Laksanakan Lomba Biliard....

pembuatan APBdes, tahapannya dilakukan Musdus dan Musrenbangdes, yang diikuti oleh seluruh unsur masyarakat,jadi usulan dari lapuasan masyarakat sudah terwakili oleh mereka.(Ars)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan, Rangkap Jabatan Sururi Diunggah ke Permukaan

27 November 2025 - 06:09 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

GWI ikuti Program Olah Raga Sore Bersama di Stadion Jember Sport Garden

18 November 2025 - 05:10 WIB

Trending di Jawa Timur