Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Feb 2025 17:55 WIB ·

Audensi Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Bersama Muspika dan Perwakilan Kades di Aula Kecamatan Bangsalsari.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Merespon Surat Permohonan Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa (AMPD) Kabupaten Jember, dan sudah beberapa kali menemui jalan buntu karena ketidak hadiran kepala desa Curah kalong jarena alasan sakit, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari bersama Muspika menyelenggarakan audiensi bersama di Kantor Kecamatan Bangsalsari,di ikuti oleh anggota AMPD Jember beserta Kades se Kecamatan Bangsalsari

Hadir dalam mediasi itu, Muspika Bangsalsari, Pendamping Desa, dan BPD dari beberapa desa.

Klik Gambar

Saat di konfirmasi Ketua AMPD Jember Nurudin menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya audiensi itu bukan untuk mencari cari kesalahan kepala desa, dalam tata kelola keuangan,namun kita masyarakat sebagai kontroling agar mencegah penyalah gunaan anggaran yang semestinya.

Baca Juga :   Terdakwa Qomaru Zaman Dituntut Denda Subsider Penjara

Lebih lanjut Nurudin menjelaskan bahwa permuntaan salinan APebedes yang di minta oleh AMPD bukan paksaan kalau memang di berikan tidak apa , tidak di kasih tidak masalah ,ungkapnya

Di tempat yang sama Camat bangsalsari, Basukik saat di konfirmasi awak media menjelaskan ,kepada Kepala desa Curahkalong khususnya dan semua kepala desa sekecamatan Bangsalsari untuk selalu transparans dan berhati hati dalam melakukan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan anggaran baik ADD arau DD dan hendaknya selalu mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehknis agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :   Bandar Narkoba di Menggala Selatan Dibekuk Polisi

Untuk kesimpulan agenda hari ini beliau akan membuat nota kesepakatan sehari dua hari karena hari ini kades curahkalong Abdul kadir tidak bisa hadir karena sakit,ungkapnya.

Kepala Desa Badean Purwanto, mewakili kepala desa se Kecamatan Bangsalsari, saat di konfirmasi awak media menjelaskan, bahwa Pemerintahan Desa sudah semaksimal mungkin melaksanakan apa yang harus di lakukan kepala desa apalagi yang berhubungan dengan Transparansi Informasi Publik, sesuai dengan ketentuan perundangan.

Baca Juga :   Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas

pembuatan APBdes, tahapannya dilakukan Musdus dan Musrenbangdes, yang diikuti oleh seluruh unsur masyarakat,jadi usulan dari lapuasan masyarakat sudah terwakili oleh mereka.(Ars)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Hidayat Ari Pambudi S.Pd, M.Pd Terpilih Menjadi Ka Kwaran Ajung Masa Bakti 2025 – 2028.

21 Mei 2025 - 20:48 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Membuka Pertandingan Kompetisi Piala Soeratin 2025.

21 Mei 2025 - 18:41 WIB

Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya ..

21 Mei 2025 - 09:21 WIB

2 Orang yang Terdampar di Pulau Nusa Barong Puger Berhasil diselamatkan Satgas Marinir

21 Mei 2025 - 08:15 WIB

Aula Bupati Dilarang Dipergunakan Kegiatan Kemahasiswaan, PC PMII Sesalkan Perilaku Pj Sekda Pringsewu

20 Mei 2025 - 17:25 WIB

Penetapan dan Tasyakuran Perangkat Desa Mangaran terpilih

20 Mei 2025 - 14:18 WIB

Trending di Daerah