Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Okt 2020 17:31 WIB ·

Asyik Nyabu di Kantor, Tiga ASN Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu


Asyik Nyabu di Kantor, Tiga ASN Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Tiga ASN di lingkup Pemkab Pringsewu ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu akibat pakai sabu.

Demikian dikatakan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020) sore.

“Ya benar satu PNS beriniasial DD (40) dan dua tenaga honorer (27),” katanya.

Klik Gambar

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada pihak media agar bersabar menunggu perkembangan kasus penangkapan narkoba jenis sabu ini.

Baca Juga :   Pekon Sinarwaya Gunakan Dana Desa Tahun 2024 untuk Kegiatan Pemberdayaan dan Pembangunan Fisik

“Masih dalam proses pengembangan dulu, jangan ini dan sebagainya, ” tambahnya.

Selain itu, Hamid membenarkan bahwa penangkapan tiga pelaku tersebut dilakukan di Kantor Disdukcapil.

“Iya di kantor Capil. Nanti lah kalau sudah beneran di tahan baru kita ekspose,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang media ini himpun, satu oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kasubag Umum pada kantor Disdukcapil Pringsewu.

Baca Juga :   Peringati HUT Ke-23 Tulang Bawang, Partisipasi Forum Kepala Kampung Adakan Lomba Senam BMW

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

PTPN 1 Regional 5 Kebun Glantangan Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan UMKM

18 Agustus 2025 - 11:20 WIB

dengan Rangkaian Kegiatan Penuh Semangat PTPN 1 Regional 5 Kebun Belawan Meriahkan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 - 08:14 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Temui Pekerja Migran Indonesia di Ansan, Korea Selatan

12 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah: Gajah Fest Elefun Run Menjadi Magnet Wisata

10 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Lampung Timur Torehkan Prestasi Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025

9 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Trending di Berita Terkini