Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Okt 2020 17:31 WIB ·

Asyik Nyabu di Kantor, Tiga ASN Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu


Asyik Nyabu di Kantor, Tiga ASN Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Tiga ASN di lingkup Pemkab Pringsewu ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu akibat pakai sabu.

Demikian dikatakan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020) sore.

“Ya benar satu PNS beriniasial DD (40) dan dua tenaga honorer (27),” katanya.

Klik Gambar

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada pihak media agar bersabar menunggu perkembangan kasus penangkapan narkoba jenis sabu ini.

Baca Juga :   Belum Jelas Bansos Pemkab Pringsewu Disalurkan, Masyarakat Terdampak Covid 19 Menjerit

“Masih dalam proses pengembangan dulu, jangan ini dan sebagainya, ” tambahnya.

Selain itu, Hamid membenarkan bahwa penangkapan tiga pelaku tersebut dilakukan di Kantor Disdukcapil.

“Iya di kantor Capil. Nanti lah kalau sudah beneran di tahan baru kita ekspose,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang media ini himpun, satu oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kasubag Umum pada kantor Disdukcapil Pringsewu.

Baca Juga :   Diduga Money Politik Caleg DPRD Pringsewu Libatkan ASN dan Kepala Pekon

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Rotasi Jabatan di Pemkab Lamtim, Sekda Lantik Kabid Perpustakaan Dan Kabid Sarpras Disdikbud

2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Ketua P3A Mulyosari Bungkam! Proyek Irigasi APBN 2026 Ditemukan Paving Pecah di Lantai Dan Dinding Saluran

30 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua SMSI Lamtim Soroti Proyek P3-TGAI di Pasir Sakti Dan Labuhan Maringgai: Jangan Dipaksakan, Kalau Paving Pecah Wajib Diganti!

30 September 2026 - 06:57 WIB

Trending di Berita Terkini