Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Okt 2020 17:31 WIB ·

Asyik Nyabu di Kantor, Tiga ASN Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu


Asyik Nyabu di Kantor, Tiga ASN Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Tiga ASN di lingkup Pemkab Pringsewu ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu akibat pakai sabu.

Demikian dikatakan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri saat dihubungi via telepon, Kamis (1/10/2020) sore.

“Ya benar satu PNS beriniasial DD (40) dan dua tenaga honorer (27),” katanya.

Klik Gambar

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada pihak media agar bersabar menunggu perkembangan kasus penangkapan narkoba jenis sabu ini.

Baca Juga :   Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Meringkus Seorang Pelaku Curat

“Masih dalam proses pengembangan dulu, jangan ini dan sebagainya, ” tambahnya.

Selain itu, Hamid membenarkan bahwa penangkapan tiga pelaku tersebut dilakukan di Kantor Disdukcapil.

“Iya di kantor Capil. Nanti lah kalau sudah beneran di tahan baru kita ekspose,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang media ini himpun, satu oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kasubag Umum pada kantor Disdukcapil Pringsewu.

Baca Juga :   Dirindukan Warga, Djohan diharapkan Maju Pilwakot Metro 2024

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini