Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Sep 2024 18:45 WIB ·

ASN Kemenag Pringsewu Akui Dirinya Telibat Politik Praktis, Panwascam: Segera Kami Plenokan


ASN Kemenag Pringsewu Akui Dirinya Telibat Politik Praktis, Panwascam: Segera Kami Plenokan Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ambarawa telah melakukan penelusuran adanya indikasi pelanggaran salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.

MRN, seorang oknum ASN yang betugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambarawa disinyalir terlibat politik praktis dengan mengikuti agenda pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.

Baca Juga :   Kapolres Pringsewu Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

M Gusti Pamungkas, Ketua Panwascam Ambarawa kepada media ini mengatakan bahwa informasi awal adanya pelanggaran tersebut berdumser dari berita media online yang beredar.

Klik Gambar

Informasi yang beredar menyebutkan, MRN diduga kuat mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Pringsewu, hal itu terlihat saat MRN hadir bersama tim salah satu paslon dalam pengambilan nomor urut calon kepala daerah Pringsewu di hotel Urban Style, Selasa (24/09/2024) lalu.

Baca Juga :   Polres Dan Polsek Baradatu Waykanan Ungkap Pengedar Sabu

Selanjutnya, sampai hari ini Panwascam sudah melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan penelusuran ke KUA Ambarawa untuk memastikan kebenaran oknum tersebut.

“Hasil setelah ke KUA Ambarawa, yang bersangkutan MRN mengakui perbuatannya dan siap untuk menghadapi konsekuensinya,” kata Gusti kepada media ini melalui pesan singakat whattshappnya, Senin (30/9/24).

Dengan adanya pengakuan MRN, masih kata Gusti, Panwascam Ambarawa secara maraton terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :   Ika Zahra Balqis, Influencer Asal Lampung, Yang Suka Cetar di Panggung-Panggung

“Kalau dari Panwascam sedang melanjutkan penelusuran, dan dalam waktu dekat akan pleno hasilnya,” tambahnya.(Redaksi)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini