Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Feb 2025 08:38 WIB ·

Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET


Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Banyaknya keluhan dan aduan dari para petani, tentang adanya kios yang tabrak aturan penjualan, Khurul Fatoni anggota komisi B DPRD Jember dari partai Nasdem, lakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa agen penyalur pupuk bersubsidi yang ada di Kecamatan Kencong-Jember (25/02/2025).

Menurut Khurul Fatoni atau biasa di sapa Cak Toni, kegiatan ini ia lakukan, selain banyaknya keluhan petani juga karena sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kami sebagai DPR dalam pengawasan program program pemerintah dan lembaga eksekutif.

Klik Gambar

“Sengaja kami melakukan Sidak karena sudah banyak petani yang mengeluh akibat mahalnya pupuk bersubsidi serta banyaknya dugaan penyimpangan penjualan di luar e-RDKK yang kerap sekali dilakukan oleh kios,” Ucapnya.

Baca Juga :   Balai Desa Pecoro Ketempatan Gerakan Pasar Murah yang diselenggarakan DKPP Kabupaten Jember.

Ketika berlangsungnya kegiatan di beberapa Kios Cak Toni temukan banyak penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsudi, di antaranya, pupuk di jual di atas HET dan di jual di luar e-RDKK.

Dengan didampingi Distributor Cak Toni, peringatkan kepada seluruh Kios yang ada dikabupaten Jember agar tidak main main dalam pendistribusian pupuk, apalagi dengan menjual di atas Harga eceran Tertinggi (HET) karena itu pelanggaran serius yang sangat merugihkan petani,”tegasnya.

Baca Juga :   PPK Bangsalsari Melakukan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Hari Pertama

Diwaktu yang bersamaan Rudi yang menjabat sebagai pimpinan Distributor di dua Kecamatan Jombang dan Kencong berjanji akan tindak tegas dan berikan sanksi hingga pencabutan izin operasi kepada kios yang terbukti melakukan kesalahan,

“Dengan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh kios, saat ini kami sudah berikan peringatan tegas SP 2 , jika ini tidak dihirauhkan oleh kios, kami akan cabut izinnya,”imbuhnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Perpisahan dan Pelepasan SDN Gambirono 01 Tahun Ajaran 2024 – 2025 dengan Tema” Selamat Meraih Cita Cita dan Masa Depan Gemilang”.

15 Juni 2025 - 17:51 WIB

Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah’

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

14 Juni 2025 - 18:23 WIB

Pergantian Antar Waktu (PAW) Serentak ditunda Begini Tanggapan Kepala Dinas DPMD !!!

14 Juni 2025 - 06:39 WIB

Lepas Pisah SDN Pancakarya 03 Tahun Ajaran 2024 – 2025 Berjalan dengan Khidmat.

13 Juni 2025 - 19:03 WIB

Pelaksanaan Tes Tulis dan Pengumuman Bacalon Perangkat Desa Petung dengan Nilai Tertinggi.

13 Juni 2025 - 07:01 WIB

Trending di Daerah