Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2020 17:41 WIB ·

Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up


Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Anggaran makan minum penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu disinyalir ada dugaan penyimpangan.

Keterangan Foto : Edi Sumber Pamungkas, Kepala BPBD Pringsewu.

Anggaran sebesar Rp 112.5 juta tersebut yang digunakan untuk pembelian nasi kotak disinyalir tidak sesuai dengan harga, bahkan jumlah pembelian nasi kotak itu diduga kurang dari volume.

Baca Juga :   Ela-Azwar Berinovasi Akan Hidupkan UMKM Masyarakat Lampung Timur

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, tercatat anggaran tersebut sudah terealisasi 100% guna pembelian 4500 nasi kotak sejak masa pandemi Covid-19 selama tiga bulan.

Klik Gambar

Berdasarkan keterangan narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, anggaran makan minum itu dikelola oleh Kabag Logistik BPBD Sugeng.

” Anggaran makan minum semuanya di kelola pak Sugeng tanpa melibatkan pegawai BPBD, karena dia PPTKnya,” ungkap narasumber.

Baca Juga :   Masyarakat dan Tokoh Adat Angkat Bicara Atas Dugaan Perkataan Oknum Anggota DPRD Tubaba

Sementara itu, media ini mencoba mencari kebenaran apakah Sugeng benar PPTK atau tidak. Namun saat ditemui, Sugeng mengelak dan mengatakan ia bukan PPTKnya.

“Enggak, gak ada PPTK-an. Bukan saya,” kata Sugeng.

Terpisah, Kepala BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, anggaran makan minum tersebut sudah direalisasikan untuk penjagaan posko pada waktu awal Pandemi Covid-19 (Maret, April, Mei), Senin (30/11/2020) lalu.

Baca Juga :   Ketua dan Rombongan Tim 3 Berkunjung di Stand Tulang Bawang

“Sudah terealisasi untuk memberi penjaga pos waktu itu dengan jumlah semua posko di 4 titik,” ucapnya.

Penulis : (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Laporan Dihentikan Propam Polda Lampung, Pelapor Soroti Minimnya Penjelasan

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Bupati Lampung Timur Resmi Melantik 18 Pejabat Administrator Dan Pengawas

17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Musda Kali Ini, Adhitia Pratama Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Lamtim

16 Desember 2025 - 08:20 WIB

Trending di Berita Terkini