Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2020 17:41 WIB ·

Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up


Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Anggaran makan minum penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu disinyalir ada dugaan penyimpangan.

Keterangan Foto : Edi Sumber Pamungkas, Kepala BPBD Pringsewu.

Anggaran sebesar Rp 112.5 juta tersebut yang digunakan untuk pembelian nasi kotak disinyalir tidak sesuai dengan harga, bahkan jumlah pembelian nasi kotak itu diduga kurang dari volume.

Baca Juga :   Bantuan Sembako Digulirkan: Keseriusan Pemkab Tulang Bawang Dalam Meringankan Beban Masyarakat Selama Pandemi Corona

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, tercatat anggaran tersebut sudah terealisasi 100% guna pembelian 4500 nasi kotak sejak masa pandemi Covid-19 selama tiga bulan.

Klik Gambar

Berdasarkan keterangan narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, anggaran makan minum itu dikelola oleh Kabag Logistik BPBD Sugeng.

” Anggaran makan minum semuanya di kelola pak Sugeng tanpa melibatkan pegawai BPBD, karena dia PPTKnya,” ungkap narasumber.

Baca Juga :   Ketua DPC PWRI Way Kanan Mengajak Masyarakat Bijak Dalam Menghadapi Tahun Baru Dan Menjelang Pesta Demokrasi

Sementara itu, media ini mencoba mencari kebenaran apakah Sugeng benar PPTK atau tidak. Namun saat ditemui, Sugeng mengelak dan mengatakan ia bukan PPTKnya.

“Enggak, gak ada PPTK-an. Bukan saya,” kata Sugeng.

Terpisah, Kepala BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, anggaran makan minum tersebut sudah direalisasikan untuk penjagaan posko pada waktu awal Pandemi Covid-19 (Maret, April, Mei), Senin (30/11/2020) lalu.

Baca Juga :   Diskoperindag Pringsewu Berdayakan Ibu-ibu Buat Tas Anyaman

“Sudah terealisasi untuk memberi penjaga pos waktu itu dengan jumlah semua posko di 4 titik,” ucapnya.

Penulis : (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pertarungan Antar Club, 2 Tim Junior Club Tuba Sabet 2 Juara

14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Kasus Mayat Membusuk di Gumukmas Terkuak, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sejak Masa Sekolah

10 Juni 2026 - 16:08 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

BAZNAS Baru Dikukuh, Targetkan Tulang Bawang Sejahtera

9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Muskab I SMSI Lamtim, Suara Lokal Dampak Nasional

8 Juni 2026 - 16:37 WIB

Trending di Berita Terkini