Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2020 17:41 WIB ·

Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up


Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Anggaran makan minum penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu disinyalir ada dugaan penyimpangan.

Keterangan Foto : Edi Sumber Pamungkas, Kepala BPBD Pringsewu.

Anggaran sebesar Rp 112.5 juta tersebut yang digunakan untuk pembelian nasi kotak disinyalir tidak sesuai dengan harga, bahkan jumlah pembelian nasi kotak itu diduga kurang dari volume.

Baca Juga :   Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, tercatat anggaran tersebut sudah terealisasi 100% guna pembelian 4500 nasi kotak sejak masa pandemi Covid-19 selama tiga bulan.

Klik Gambar

Berdasarkan keterangan narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, anggaran makan minum itu dikelola oleh Kabag Logistik BPBD Sugeng.

” Anggaran makan minum semuanya di kelola pak Sugeng tanpa melibatkan pegawai BPBD, karena dia PPTKnya,” ungkap narasumber.

Baca Juga :   Fauzi Penerima Mandat Kareteker Musda KBPP Lampung, Ketua PP Polri Lampung Berikan Dukungan Penuh Pelaksanaannya

Sementara itu, media ini mencoba mencari kebenaran apakah Sugeng benar PPTK atau tidak. Namun saat ditemui, Sugeng mengelak dan mengatakan ia bukan PPTKnya.

“Enggak, gak ada PPTK-an. Bukan saya,” kata Sugeng.

Terpisah, Kepala BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, anggaran makan minum tersebut sudah direalisasikan untuk penjagaan posko pada waktu awal Pandemi Covid-19 (Maret, April, Mei), Senin (30/11/2020) lalu.

Baca Juga :   Prioritas Utama Dana Desa Tahun 2024 Tahap I Pekon Bandung Baru Barat Dipergunakan Pembangunan Jalan Usaha Tani

“Sudah terealisasi untuk memberi penjaga pos waktu itu dengan jumlah semua posko di 4 titik,” ucapnya.

Penulis : (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Ratusan Atlet Penuh Semangat Mengikuti Kejuaraan Domino Yang Digelar oleh Cabang ORADO Jember.

2 April 2026 - 16:14 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Trending di Berita Indonesia