Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2020 17:41 WIB ·

Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up


Anggaran Makan Minum Covid Dikelola BPBD Pringsewu Disinyalir Dimark-Up Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Anggaran makan minum penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu disinyalir ada dugaan penyimpangan.

Keterangan Foto : Edi Sumber Pamungkas, Kepala BPBD Pringsewu.

Anggaran sebesar Rp 112.5 juta tersebut yang digunakan untuk pembelian nasi kotak disinyalir tidak sesuai dengan harga, bahkan jumlah pembelian nasi kotak itu diduga kurang dari volume.

Baca Juga :   Misteri Rp1,7 Miliar Proyek Sanimas Pringsewu: Anggaran Jumbo, Detail Rencana Jadi "Rahasia"?

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, tercatat anggaran tersebut sudah terealisasi 100% guna pembelian 4500 nasi kotak sejak masa pandemi Covid-19 selama tiga bulan.

Klik Gambar

Berdasarkan keterangan narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, anggaran makan minum itu dikelola oleh Kabag Logistik BPBD Sugeng.

” Anggaran makan minum semuanya di kelola pak Sugeng tanpa melibatkan pegawai BPBD, karena dia PPTKnya,” ungkap narasumber.

Baca Juga :   RPA Pringsewu Hearing dengan Komisi IV DPRD Pringsewu Bahas Kasus Kekerasan Seksual di Gadingrejo

Sementara itu, media ini mencoba mencari kebenaran apakah Sugeng benar PPTK atau tidak. Namun saat ditemui, Sugeng mengelak dan mengatakan ia bukan PPTKnya.

“Enggak, gak ada PPTK-an. Bukan saya,” kata Sugeng.

Terpisah, Kepala BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, anggaran makan minum tersebut sudah direalisasikan untuk penjagaan posko pada waktu awal Pandemi Covid-19 (Maret, April, Mei), Senin (30/11/2020) lalu.

Baca Juga :   Polsek Banjar Agung Gelar Operasi Yustisi di Pasar Unit 2, Berikut Hasilnya

“Sudah terealisasi untuk memberi penjaga pos waktu itu dengan jumlah semua posko di 4 titik,” ucapnya.

Penulis : (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung