Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Jul 2019 14:53 WIB ·

Aliansi Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pringsewu


Aliansi Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU(GS) – Ketidak puasan masyarakat pekon Sukaratu atas sanksi terhadap kepala pekon yang melakukan tindakan korupsi terhadap Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu membuat puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekon Sukaratu, beramai ramai mendatangi kantor Bupati Pringsewu untuk melakukan aksi demontrasi menuntut Kepala Pekon Sukaratu dicopot jabatannya, Senin, (8/7).

Keterangan Foto : Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa depan Kantor Bupati Pringsewu, Lampung, Tuntut Kepala Pekon (Desa) Mundur sudah terbukti Korupsi Dana Desa Tahun 2017
Puluhan massa tersebut di sambut oleh kepala dinas PMD Malian Ayub, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto, Kasat Pol PP Sumber Edi Pamungkas, sedangkan pengamanan dalam aksi massa tersebut pihak Polres Tanggamus menerjunkan 58 personel dari Polsek Pagelan dan Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga :   Bupati Lampura Ikuti Peringatan Hari Santri Nasional ke-5

Dalam tuntutannya aksi massa yang berjumlah sekitar 50-an orang meminta kepada Bupati memberikan sanksi tegas agar Azhari segera dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pekon Sukaratu, selain itu massa minta untuk bertemu langsung demgan Bupati Pringsewu untuk bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat Pekon Sukaratu.

Klik Gambar

Edwin Juantara, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan adalah sebagai bentuk ketidakpuasan atas proses hukum terhadap kepala pekon Sukaratu.

Baca Juga :   Dinsos Tuba Salurkan Dana BLT Tahap IV di Kecamatan Penawar Aji

” Pada bulan Desember tahun 2018 lalu, hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negri Pringsewu, potensi kerugian negara sebesar 254 juta, informasinya uang tersebut sudah di kembalikan, sehingga tidak ada sanksi pidana, namun sampai hari ini kami belum tahu apakah benar uang tersebut sudah dikembalikan atau belum, kemudian soal sanksi administratif pun sampai hari ini tidak jelas, sehingga kami masyarakat datang ke sini menuntut agar Bupati Pringsewu memberikan sanksi tegas, copot Azhari dari jabatannya sebagai kepala Pekon Sukaratu,” ujar Edwin.

Baca Juga :   Bobol Konter HP, Seorang Remaja Ditangkap Anggota Polsek Menggala

Selanjutnya Kepala Dinas PMD Malian Ayub serta didampingi Sekretris Inspektorat Yanuar Haryanto, yang mayambut kedatangan massa aksi mengatakan sedang melakuan komunikasi dengan Wakil Bupati untuk menerima perwakilan dari warga.

” Kami sudah berkordinasi, saya meminta 10 orang perwakilan untuk menemui Wakil Bupati, ” pinta Malian.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini