Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Jul 2019 14:53 WIB ·

Aliansi Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pringsewu


Aliansi Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU(GS) – Ketidak puasan masyarakat pekon Sukaratu atas sanksi terhadap kepala pekon yang melakukan tindakan korupsi terhadap Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu membuat puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekon Sukaratu, beramai ramai mendatangi kantor Bupati Pringsewu untuk melakukan aksi demontrasi menuntut Kepala Pekon Sukaratu dicopot jabatannya, Senin, (8/7).

Keterangan Foto : Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa depan Kantor Bupati Pringsewu, Lampung, Tuntut Kepala Pekon (Desa) Mundur sudah terbukti Korupsi Dana Desa Tahun 2017
Puluhan massa tersebut di sambut oleh kepala dinas PMD Malian Ayub, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Yanuar Haryanto, Kasat Pol PP Sumber Edi Pamungkas, sedangkan pengamanan dalam aksi massa tersebut pihak Polres Tanggamus menerjunkan 58 personel dari Polsek Pagelan dan Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Tradisional Diminta Wabup Fauzi Lakukan Inovasi Guna Menambah Daya Tarik Pengunjung

Dalam tuntutannya aksi massa yang berjumlah sekitar 50-an orang meminta kepada Bupati memberikan sanksi tegas agar Azhari segera dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pekon Sukaratu, selain itu massa minta untuk bertemu langsung demgan Bupati Pringsewu untuk bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat Pekon Sukaratu.

Klik Gambar

Edwin Juantara, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan adalah sebagai bentuk ketidakpuasan atas proses hukum terhadap kepala pekon Sukaratu.

Baca Juga :   Puluhan Milyar Nilai Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Way Tebu System, Namun Hasil Mutu Kualitasnya Bobrok

” Pada bulan Desember tahun 2018 lalu, hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negri Pringsewu, potensi kerugian negara sebesar 254 juta, informasinya uang tersebut sudah di kembalikan, sehingga tidak ada sanksi pidana, namun sampai hari ini kami belum tahu apakah benar uang tersebut sudah dikembalikan atau belum, kemudian soal sanksi administratif pun sampai hari ini tidak jelas, sehingga kami masyarakat datang ke sini menuntut agar Bupati Pringsewu memberikan sanksi tegas, copot Azhari dari jabatannya sebagai kepala Pekon Sukaratu,” ujar Edwin.

Baca Juga :   Kepala Dinas Kesehatan Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

Selanjutnya Kepala Dinas PMD Malian Ayub serta didampingi Sekretris Inspektorat Yanuar Haryanto, yang mayambut kedatangan massa aksi mengatakan sedang melakuan komunikasi dengan Wakil Bupati untuk menerima perwakilan dari warga.

” Kami sudah berkordinasi, saya meminta 10 orang perwakilan untuk menemui Wakil Bupati, ” pinta Malian.

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Indonesia