Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 22 Jun 2018 02:56 WIB ·

Advokat ARH & Associates Melaporkan Joni Fadli alias Acong Ke Polda Lampung


Advokat ARH & Associates Melaporkan Joni Fadli alias Acong Ke Polda Lampung Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Bandar Lampung | Ridho Ficardo akhirnya melaporkan Joni Fadli alias Acong ke Polda Lampung, atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Lampung, Kamis (21/6/18), pukul 12.30 WIB.

Diwakili tiga pengacara Kantor Advokat ARH & Associates, laporan diproses AKP Oskar Eka Putra dengan Surat Tanda Terima Penerimaan Lapor STTPL/917/VI/2018/SPKT.

Klik Gambar
M. Ridho Ficardo menandatangani penyerahan kuasa hukum kepada tiga pengacara, Rabu (20/6/18), pukul 23.00 WIB. Ketiganya Sumarsih, SH.MH, Wiliyus Prayietno, SH.MH, Bambang Handoko, SH, MH.

Wiliyus dan kawan-kawan mengajukan tiga pasal, yakni Pasal 28 atau pasal lainnya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Lampung Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

Ketiga pengacara tersebut disiapkan Alzier Dianis Thabranie, mantan ketua Golkar Lampung yang mencalonkan diri jadi anggota DPD RI. Dia mengaku “gemes” dengan permainan isu Sinta jelang Pilgub Lampung.

Laporan tersebut berkaitan dugaan penyebaran berita pengakuan seorang wanita bernama Sinta Melyati. Pasalnya, berita itu telah merugikan dan mencemarkan nama baik Ridho Ficardo.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bujuk Agung, Salah Satunya Istri Korban

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengaku belum mengetahuinya. “Kita belum tahu. Tapi, kalau sudah lapor pasti akan ditindaklanjuti. Kita tunggu saja,” ujarnya.

“Dengan berat hati, sepertinya, Pak Gubernur menandatangani kuasanya. Sejak awal, Bapak Ridho sebetulnya tidak ingin membuat gaduh situasi politik di Lampung,” ujar Wiliyus kepada Awak Media, Kamis pagi (21/6/18).
[Rls/Tim]

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Menggelar Rapat Badan Musyawarah

13 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Transparan dan Partisipatif, Pekon Sukaratu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2026

6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Putri Tulang Bawang Raih Prestasi, Rere Nj Yusuf Siap Berlaga di Tingkat Nasional

3 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Trending di Berita Media Global