Jember, Gemasamudra.com – Pelantikan PJ Kepala Desa Pancakarya dilaksanakan di Aula Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Acara ini dilaksanakan pada hari Senin (03/02/2025) Pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, dihadiri oleh Semua Perangkat Desa Pancakarya, Ketua BPD Pancakarya Bapak Maesyaroh, Subaedi Danposkoramil Ajung, Edi Santoso Kapolsek Ajung , Beny Armindo Ginting selaku Camat Ajung dan Tunsiah Dokter PKM Ajung.
Pelantikan dan Pembacaan Sumpah di Pimpin Langsung oleh Bapak Camat Ajung Beny Armindo Ginting, sesuai dengan Keputusan Bupati Jember Provinsi Jawa Timur dengan Keputusan Bupati Jember Nomor : 100.3.3.2/1/KTUN/1.12/2025 tanggal 17 Januari 2025.
Keputusan Bupati tersebut Memutuskan:
1.Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
2.pejabat kepala desa sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu keputusan ini adalah
Achmad Fauzi, NIP 19731105 200801 1 009, Jabatan Pengaministrasi perkantoran kecamatan Ajung.
3. Pejabat kepala desa sebagaimana dimaksud pada diktum kedua keputusan ini wajib melaksanakan tugas dan wewenang dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sampai dengan terpilih dan ditetapkannya kepala desa pancakarya Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
4. Dengan berlakunya keputusan Bupati ini maka keputusan Bupati Jember Jember nomor 188.45/60 daring ktun daring 1.12/2021.
5. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Achmad Fauzi selaku Pejabat Kepala desa Pancakarya saat diwawancarai menyampaikan
” Saya Berusaha dan Berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan wewenang dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa Pancakarya”.
Saya akan selalu Berkoordinasi dan Bermusyawarah dengan Mitra kami Badan Permusyawaratan Desa Pancakarya.
Lanjut Fauzi yang sangat penting lagi saya selaku PJ Kades akan Memimpin dan memberikan Motivasi kepada Para Perangkat desa agar Lebih Baik dalam Pelayanan kepada Masyarakat desa Pancakarya.
Saya akan selalu siap terbuka kepada warga pancakarya 24 jam apabila di butuhkan demi Desa Pancakarya yang Lebih Baik, Pungkasnya.
Korwil Jatim Holiyadi