Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 18 Mar 2020 18:16 WIB ·

Wakil Gubernur Lampung Lakukan Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19


Wakil Gubernur Lampung Lakukan Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (18/03/20).

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, dengan mengundang seluruh Direktur Rumah Sakit di Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Pengarah dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berharap agar, dalam rapat hari ini Pemerintah Daerah bersama-sama dengan semua pihak dapat mengambil langkah-langkah percepatan dalam upaya menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Klik Gambar

Wakil Gubernur juga mengimbau agar tenaga kesehatan untuk dapat membagikan informasi dan menyadarkan masyarakat menyangkut hand sanitizer sebagai salah satu sarana untuk mencuci tangan dapat digantikan dengan menggunakan sabun untuk mengurangi kecemasan dan kegaduhan di masyarakat tentang isu kelangkaan.

Baca Juga :   Lima Orang Calon Kapekon di Waringinsari Timur Ikuti Pemilihan Kepala Pekon Secara e-Voting

“Kita serukan konten-konten yang benar agar masyarakat tidak panik, salah satunya informasi pencegahan corona dengan cara mencuci tangan dengan sabun, karena banyak oknum yang menyalahgunakan hand sanitizer sehingga terbatas penjualannya dan membuat masyarakat menjadi gaduh. Tenaga kesehatan harus menyerukan ini,” ujar Wagub.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas, Reihana menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi terkini di Provinsi Lampung.

“Semua biaya pengobatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, jangan ada lagi pasien yang dioper antar rumah sakit dan jangan sampai ada yang ditelantarkan,” jelas Reihana.

Baca Juga :   SDN 1 Sukapura Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW: Membentuk Mental Siswa dengan Pondasi Agama yang Kuat

Lebih jauh Reihana mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani pasien agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standard operasional yang benar. “ODP (Orang Dalam Pemantauan) itu tidak perlu diopname. Cukup dikontrol dari rumah atau diberi pengarahan untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas, sedangkan pasien dalam pengawasan perlu perawatan di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan SOP rumah sakit,” paparnya.

Adapun untuk mengurangi penyebaran, Reihana menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan Self Isolation. Hal tersebut dilakukan jika seseorang dengan gejala infeksi saluran pernapasan (sakit ringan), secara sukarela atau atas rekomendasi petugas kesehatan untuk melakukan isolasi diri di rumah.

Adapun hal-hal yang dapat dilakukan saat Self Isolation diantaranya adalah dengan menggunakan ruangan terpisah dengan anggota keluarga yang lain, menjaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter, selalu menggunakan masker, menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan tisu dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, mencuci tangan, menghindari pemakaian barang pribadi bersama seperti alat makan, alat mandi dan lainnya. Kemudian mencuci alat makan dengan sabun dan air, mencuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C dengan deterjen.

Baca Juga :   PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan RSUAM Pad Dilangga mengatakan bahwa RSUAM telah menyiapkan Ruang Isolasi yang dimiliki, ada 6 ruangan yang dapat digunakan dan telah dilakukan simulasi penanganan pasien untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. Dijelaskan pula tentang kesiapan petugas kesehatan dalam penanganan pasien yang telah dilakukan pelatihannya oleh Kementerian Kesehatan.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Ela Dan Petrokimia Gresik Serap Aspirasi Petani di Nampirejo, Pastikan Pupuk Tepat Sasaran

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Raih Prestasi, Bupati Ela: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Desa

21 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sekda Rustam: Kolaborasi Dengan BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Lamtim

21 Juli 2026 - 17:24 WIB

Kejari Jember Minta Inspektorat Turun Terkait Laporan Warga Rowo Indah 

20 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Terkini