Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 27 Feb 2020 23:20 WIB ·

Wagub Chusnunia Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024


Wagub Chusnunia Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024 Perbesar

BANDAR LAMPUNG – (GS) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/2/2020).

Anggota KI yang dilantik itu:
Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur No:G/136/V.14/HK/2020 tanggal 24-02-2020.

Baca Juga :   LSM Investigasi Nasional dan Rapi 09 Jember Adakan Baksos Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir

Wagub Nunik menyampaikan bahwa di era reformasi, era globalisasi dan era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi memiliki peran yang penting dan strategis, dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik.

Klik Gambar

Peran Tekonologi Informasi di era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh, karena mengandalkan teknologi informasi dalam segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, termasuk pemerintahan.

Baca Juga :   BAZNAS Tubaba Memberikan Bantuan Berupa Sembako Kepada Nuryati Seorang Janda

“Oleh karena itu saya meminta agar aparatur yang ditugaskan dalam membantu kinerja Komisi Informasi benar-benar memiliki bekal pengetahuan serta pengalaman yang cukup di bidang pengelolaan Komunikasi dan Informasi,” jelas Nunik.

Nunik juga berpesan kepada anggota Komisi Informasi yang dilantik, agar meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik, secara virtual dan faktual serta menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua instansi Pemerintah dan non-Pemerintah, baik vertikal dan horizontal maupun diagonal.

Baca Juga :   Melalui KWT, Wanita Dapat Berperan Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan transparan sesuai dengan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

tempat olah raga dengan peralatan modern dan terjamin keamanannya “Studio Gym” yang berlokasi di Jl.Raya Gambirono no.16 Curah cabe.

11 Juli 2025 - 13:40 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Trending di Daerah