Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 27 Feb 2020 23:20 WIB ·

Wagub Chusnunia Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024


Wagub Chusnunia Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024 Perbesar

BANDAR LAMPUNG – (GS) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/2/2020).

Anggota KI yang dilantik itu:
Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur No:G/136/V.14/HK/2020 tanggal 24-02-2020.

Baca Juga :   Taufik Basari Minta UU TPKS jadi Perspektif Jaksa Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Wagub Nunik menyampaikan bahwa di era reformasi, era globalisasi dan era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi memiliki peran yang penting dan strategis, dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik.

Klik Gambar

Peran Tekonologi Informasi di era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh, karena mengandalkan teknologi informasi dalam segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, termasuk pemerintahan.

Baca Juga :   Pj. Bupati Pringsewu DR. Marindo Kurniawan Sampaikan Usulan Normalisasi Jaringan Irigasi ke Kementerian PUPR

“Oleh karena itu saya meminta agar aparatur yang ditugaskan dalam membantu kinerja Komisi Informasi benar-benar memiliki bekal pengetahuan serta pengalaman yang cukup di bidang pengelolaan Komunikasi dan Informasi,” jelas Nunik.

Nunik juga berpesan kepada anggota Komisi Informasi yang dilantik, agar meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik, secara virtual dan faktual serta menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua instansi Pemerintah dan non-Pemerintah, baik vertikal dan horizontal maupun diagonal.

Baca Juga :   Minimarket Kerampokan, Dua Pegawai Indomaret Sempat di Todong Senpi

Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan transparan sesuai dengan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.

Penulis : Sandy

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung