Lampung Timur – (GS) – Bentuk solidaritas dari awak media yang ada di Lampung Timur dengan ini berkumpul untuk pembahasan dugaan pelecehan profesi Wartawan.
Wartawan/jurnalist Wilayah Lampung Timur Bentuk Tim dan siapkan Berkas laporan.
Fauzi wartawan media online pada rapat tersebut mengatakan,”Kami sudah membentuk tim untuk melaporkan dugaan pelecehan profesi oleh accun FB gayong lanange jagat dan AR VA pada komentar di group suara informasi Lampung Timur waktu lalu “kami sudah bentuk tim dan besok akan ke polres Lampung Timur untuk melaporkan dugaan pelecehan profesi serta membuat delik aduan untuk mempermudah pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan kami dan sudah kami lengkapi sejumlah berkas untuk laporan perkara dalam kasus ini,
Supaya ada efek jera untuk oknum oknum AR VA dan gayong lanange jagat yang lain, supaya berkomentar yang baik dan membangun bukan mencela dan melecehkan profesi orang lain, serta berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap oknum tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku,”ujar Fauzi.
Fauzi juga menjelaskan, kita akan laporkan dugaan pelecehan tersebut yang mengacu kepada pidana pencemaran nama baik atau penghinaan profesi yang diatur dalam pasal 310 KUHP dan pasal 27 (3) jo pasal 45 (1) UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),”Jelas Fauzi.
Penulis: M.Jaelani