Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Des 2019 14:42 WIB ·

Berikut Penjelasan Kapolres Tuba Terkait Pemusnahan Ratusan Botol BB Miras


Berikut Penjelasan Kapolres Tuba Terkait Pemusnahan Ratusan Botol BB Miras Perbesar

 Gemasamudra.com 

Tulang Bawang (GS) – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar pemusnahan BB (barang bukti) miras (minuman keras) pabrikan dan tradisional.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan hari Kamis (19/12/2019), sekira pukul 08.50 WIB, bertempat di halaman Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH.

Baca Juga :   Asyik Transaksi Narkoba, Dua Warga Sidoharjo Dibekuk Polisi

Kapolres mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 (25 November s/d 08 Desember 2019) dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran.

Klik Gambar

“Sebanyak 500 botol miras berbagai merk dan 300 liter tuak yang didapatkan dari hasil operasi yang kami musnahkan hari ini,” ujar AKBP Syaiful.

Baca Juga :   Antisipasi Banjir Warga Bersama Babinsa Kerja Bakti Perbaiki Tanggul Sungai

Untuk miras pabrikan, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum sedangkan miras tradisional, dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.

Kapolres menghimbau, agar pada saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2020 nantinya warga masyarakat terutama generasi muda tidak merayakannya dengan menggelar aksi konvoi kendaraan di jalan raya dan menggelar pesta miras, tetapi lakukanlah kegiatan yang bersifat positif dan lebih bermanfaat.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Dalam Rangka Mengawal Demokrasi Mewujudkan Pilkada Damai, Tertib dan Aman Polsek Ajung Mengadakan Giat Nusantara Cooling Sistem.

22 November 2024 - 11:52 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Ahmad Fijayyuddin Dikukuhkan Nahkodai PD IWO Pringsewu Masa Bhakti 2024-2029

19 November 2024 - 19:19 WIB

Bantuan Sosial Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dicairkan, Cek Rekening Anda!

19 November 2024 - 18:02 WIB

Trending di Berita Indonesia