Menu

Mode Gelap

Lampung ยท 29 Nov 2019 10:43 WIB ยท

Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart


Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Gara-gara Isi Pulsa, Oknum yang mengaku Anggota Polisi Pamong Praja (POL.PP) Kabupaten Tulangbawang Barat ancam akan pecat Karyawan Indomart, Kamis, 28 November 2019.

Menurut RS, salah satu Karyawan Indomart yang berada di Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat, Kejadian itu bermula saat Oknum tersebut hendak mengisi Pulsa di Toko Mini market tempat dirinya bekerja.

“Dia datang mau ngisi Pulsa, dan setelah saya kirim baru dia ngomong kalau duitnya kurang, maka saya jelaskan kalau aturan perusahaan setiap konsumen tidak boleh dikasih bon bahkan kalau ketahuan kami bisa dipecat, namun malah dia marah tidak terima dengan apa yang saya jelaskan,”Ucap RS melalui Via Selulernya pada Kamis, 28 November 2019 sekira pukul 22-00 WIB.

Klik Gambar

Disela-sela oknum tersebut Marah-marah Kata RS, Dirinya tetap berupaya menjelaskan kalau semua yang disampaikan itu sesuai aturan Perusahaan, dan kalau memang duitnya kurang kenapa tidak ngomong dulu dari awal.

Baca Juga :   Menjadi Pertanyaan Soal Pembangunan Taman Agro Wisata Tubaba, Ini Alasannya

“Tapi malah oknum tersebut tetap tidak terima dia tetap memaki-maki saya dengan bahasa binatang bahkan dia menyebutkan kemaluannya dengan nada tinggi,”Jelasnya.

Lebih parahnya lagi, menurut RS, Oknum tersebut mengancam akan mengeluarkan (dipecat) dirinya dari Indomart.

“Kalau saya mau besok kamu bisa keluarkan dari toko ini, karena yang punya toko ini bapak saya dan semua karyawan yang lain tidak ada yang berani dengan saya kecuali kami,”Kata RS menirukan ucapan oknum tersebut.

Baca Juga :   Sekretariat FW-MTB Melaporkan 7 Tiyuh/Desa ke Kejati Lampung Terkait Indikasi KKN

“Dan saya jelaskan kepada dia kalau memang Gara-gara masalah ini saya harus di berhentikan dari Toko ini apa boleh buat, tapi setahu saya aturan pemecatan karyawan tidak seperti itu.”Tutup RS.

Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait tindakan oknum tersebut.

Penulis: Pau

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Pemkab Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal, Bupati Tulang Bawang Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

8 April 2025 - 13:00 WIB

Jalan Rusak Masih Menumpuk, DPUTR Metro Diminta Tak Lagi Asal Kerja

8 April 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita Indonesia