Lampung Timur – (GS) – Anggaran APBN yang di kucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat dengan Perogram Dana Desa (DD) demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa dalam meningkatkan setabilitas di segala macam infrastruktur pembagunan agar dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Seperti Pekerjaan di Desa Mekar sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pekerjaan tersebut yang bersumber dari APBN melalui perogram Dana Desa 2019 yang akan di bangunkan jalan Onderlagh di dusun 05 desa Mekar Sari.
Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan juklak/juknisnya, pasalnya Onderlagh tersebut di timpa menggunakan tanah bukan pasir, bahkan menurut keterangan Pardi selaku Kepala Desa Mekar sari pemasangan batu tersebut di tidurkan bukan berdiri, 16/12/19.
“Semua pekerjaan itu tidak pantas untuk di lihat,karna pemasangan batunya yang tiarap bukan berdiri, dan juga seharusnya yang untuk alasnya itu pasir bukan tanah,”ungkap Kades Pardi.
Masih dikatakan Pakrdi, “pekerjaan itu besok akan saya suruh mereka yang bongkar karna baru di tinggal sehari rewang kenapa jadi berantakan, ditambah seharusnya yang di uruk pasir, kok malah tanah, “ungkap pak Kades.
Namun sampai hari ini pekerjaan onderlagh tersebut belum dikerjakan untuk perapihan atau pembongkaran pembangunan tersebut.
Penulis: Muntiri