Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Des 2019 13:40 WIB ·

Diduga Pengerjaan Onderlagh  di Desa Mekar sari di Uruk Menggunakan Tanah


Diduga Pengerjaan Onderlagh  di Desa Mekar sari di Uruk Menggunakan Tanah Perbesar

Lampung Timur(GS) –  Anggaran APBN yang di kucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat dengan Perogram Dana Desa (DD) demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa dalam meningkatkan setabilitas di segala macam infrastruktur pembagunan agar dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Seperti Pekerjaan di Desa Mekar sari, Kecamatan Jabung,  Kabupaten Lampung Timur, pekerjaan tersebut yang bersumber dari APBN melalui perogram Dana Desa 2019 yang akan di bangunkan jalan Onderlagh di dusun 05 desa Mekar Sari.

Baca Juga :   Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 Kampung Fajar Asri untuk Pembangunan Poskesdes

Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan juklak/juknisnya, pasalnya Onderlagh tersebut di timpa menggunakan tanah bukan pasir, bahkan menurut keterangan Pardi selaku Kepala Desa Mekar sari pemasangan batu tersebut di tidurkan bukan berdiri, 16/12/19.

Klik Gambar

“Semua pekerjaan itu tidak pantas untuk di lihat,karna pemasangan batunya yang tiarap bukan berdiri, dan juga seharusnya yang  untuk alasnya itu pasir bukan tanah,”ungkap Kades Pardi.

Baca Juga :   DPD ormas Pekat IB Kota Metro mengadakan Kegiatan Buka Bersama

Masih dikatakan Pakrdi, “pekerjaan itu besok akan saya suruh mereka yang bongkar karna baru di tinggal sehari rewang kenapa jadi berantakan, ditambah seharusnya yang di uruk pasir, kok malah tanah, “ungkap pak Kades.

Namun sampai hari ini pekerjaan onderlagh tersebut belum dikerjakan untuk perapihan atau pembongkaran  pembangunan tersebut.

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Trending di Berita Indonesia