Menu

Mode Gelap

Lampung Β· 28 Nov 2019 22:51 WIB Β·

RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020


RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 Perbesar

Mesuji(GS) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2020 akhirnya disetujui bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Kamis (28/11/2019) di Gedung DPRD, Wiralaga Mulya.

Baca Juga :   Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Metro,Nonton Bersama Vidio Dokumenter Sejarah Kota Metro tentang Peringatan Hari Jadi Ke 81

Adapun komposisi APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 secara umum yang telah disepakati bersama, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 912.915.806.523,67 dan Belanja Daerah sebesar Rp 935.409.269.523,67. Sementara itu, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp 22.493.463.000,-.

Klik Gambar

Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Plt Bupati Saply mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :   Bupati Winarti Kembali Berikan Bantuan Program Kreatif Mandiri BMW

Selanjutnya, dikatakannya raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 245; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 84; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 174.

Baca Juga :   Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya S Berhasil Ditemukan Polisi dan Warga Kampung Kaliawi Indah

β€œDengan telah disetujui bersama pada hari ini, raperda akan diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat evaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Saply.

Penulis: Agung

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Trending di Berita Media Global