Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Nov 2019 20:36 WIB · waktu baca 1 menit

Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD


Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD Perbesar

TULANG BAWANG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Anti Korupsi (GIR)Kabupaten Tulang Bawang, Yendi Yusman, akan membawa keranah hukum, dengan melaporkan persoalan perjalanan dinas, yang tidak dilakukan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulang Bawang, yang meruginkan negara sebesar Rp264.772.500,00.

Hal itu semua, diduga ada unsur kesengajaan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Tulang Bawang, yang diduga kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahannya, seperti, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD kurang cermat dalam melakukan pengendalian dan otorisasi atas pertanggungiawaban perjalanan dinas, dan Kepala Subbagian Pelaporan Perjalanan Dinas kurang cermat dalam memverifikasi bukti pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

Klik Gambar

Dikatakan Yendi Yusman, persoalan itu, diketahui bahwa nomor tiket pesawat tidak tercatat dalam manifest penerbangan. Selain itu, nama pelaksana juga tidak terdaftar sebagai penumpang pada rute penerbangan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Sedangkan, data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui bahwa terdapat perbedaan hari keberangkatan dan kedatangan pelaksanaan perjalanan dinas. Perbedaan tersebut merupakan ketidaksesuaian antara data manifest penerbangan dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan pelaksana perjalanan dinas dalam SPPD. Pelaksana perjalanan dinas tiba di tempat tujuan terlambat satu hari dan pulang lebih awal satu hari. Sehingga atas perbedaan hari tersebut, perjalanan dinas lebih dibayarkan sebesar Rp59.690.700,00,”Ungkap Yendi Yusman.

Baca Juga :   Pilkades Serentak Mesuji Diikuti 73 Kandidat Dari 20 Desa

Karena itu, lanjut Yendi, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD TA 2017, diketahui beberapa permasalahan sebagai berikut, pembayaran atas perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp205.08l.800,00
”Dari hasil pemeriksaan atas pertanggungiawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD TA 2017 dengan menggunakan data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui terdapat 11 pertanggunjawaban perjalanan dinas sebesar Rp205.081.800,00 yang tidak dilaksanakan. Perjalanan dinas tersebut seharusnya dilaksanakan oleh pelaksana perjalanan dinas yang diberi tugas oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang,”terang Yendi.

Baca Juga :   Ini Pesan dan Harapan Kapolres Tuba Kepada 51 Personelnya Yang Naik Pangkat

Sumber  : tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wahyudi Ketum Gepak Lampung : Tidak Berfungsinya Bangunan Disporapar Pringsewu, Tak Segan-segan Akan Laporkan ke APH

22 April 2025 - 21:48 WIB

tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah

20 April 2025 - 10:25 WIB

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Trending di Berita Terkini