Menu ✖

Mode Gelap

Lampung · 3 Nov 2019 20:36 WIB ·

Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD


Ketua GIR Tulang Bawang Akan Laporkan Sekretariat DPRD Perbesar

TULANG BAWANG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Anti Korupsi (GIR)Kabupaten Tulang Bawang, Yendi Yusman, akan membawa keranah hukum, dengan melaporkan persoalan perjalanan dinas, yang tidak dilakukan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulang Bawang, yang meruginkan negara sebesar Rp264.772.500,00.

Hal itu semua, diduga ada unsur kesengajaan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Tulang Bawang, yang diduga kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahannya, seperti, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD kurang cermat dalam melakukan pengendalian dan otorisasi atas pertanggungiawaban perjalanan dinas, dan Kepala Subbagian Pelaporan Perjalanan Dinas kurang cermat dalam memverifikasi bukti pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

Klik Gambar

Dikatakan Yendi Yusman, persoalan itu, diketahui bahwa nomor tiket pesawat tidak tercatat dalam manifest penerbangan. Selain itu, nama pelaksana juga tidak terdaftar sebagai penumpang pada rute penerbangan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Sedangkan, data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui bahwa terdapat perbedaan hari keberangkatan dan kedatangan pelaksanaan perjalanan dinas. Perbedaan tersebut merupakan ketidaksesuaian antara data manifest penerbangan dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan pelaksana perjalanan dinas dalam SPPD. Pelaksana perjalanan dinas tiba di tempat tujuan terlambat satu hari dan pulang lebih awal satu hari. Sehingga atas perbedaan hari tersebut, perjalanan dinas lebih dibayarkan sebesar Rp59.690.700,00,”Ungkap Yendi Yusman.

Baca Juga :   Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

Karena itu, lanjut Yendi, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD TA 2017, diketahui beberapa permasalahan sebagai berikut, pembayaran atas perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp205.08l.800,00
”Dari hasil pemeriksaan atas pertanggungiawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD TA 2017 dengan menggunakan data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui terdapat 11 pertanggunjawaban perjalanan dinas sebesar Rp205.081.800,00 yang tidak dilaksanakan. Perjalanan dinas tersebut seharusnya dilaksanakan oleh pelaksana perjalanan dinas yang diberi tugas oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang,”terang Yendi.

Baca Juga :   Berprestasi, Polwan dari Polres Tuba dapat Penghargaan dari Kapolda Lampung.

Sumber  : tim

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ancaman Hukum Membayangi Jurnalis, IWO Pringsewu Gandeng Zikri Kurniawan Law Office

16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita Terkini