Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 18:32 WIB ·

Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala


Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala Perbesar

Tulang Bawang Barat  – (GS) –  Pasca dilaporkan oleh Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, ternyata pihak Kejati telah melimpahkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang.

Guna mempermudah proses hukum terhadap laporan tersebut, Kejati Lampung bergerak cepat yaitu dengan melimpahkan perkara ke Kejari Tulangbawang sehingga proses pengusutan bisa cepat dan maksimal namun tetap dalam pantauan Kejati Lampung.

Baca Juga :   Pelaku Curat Pembobolan Alfamart, Sudah Jalankan Aksinya di 14 TKP

“Laporan ini sudah dilimpahkan ke Kejari Menggala. Karena locusnya disana. Itu (laporan) dilimpahin kesana (Kejari Menggala) setelah diperiksa di bagian Intel Kejati Lampung,” kata staff bagian penerimaan pengaduan masyarakat di Kantor Kejati Lampung, Selasa (8/10/2019).

Klik Gambar

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Menggala, Husni Mubarak, mengaku, belum mengetahui adanya pelimpahan laporan dari Kejati Lampung, terkait Dana Desa (DD) di tujuh Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Baca Juga :   Ayah Cabuli Anak Tiri di Pringsewu, Korban Diancam Dipukuli

“Saya belum tahu kalau ada pelimpahan itu. Segera saya cek. Biasanya kalau ada laporan atau pelimpahan begitu, masuk dulu ke bagian intel,” kata Husni saat dihubungi.

Husni menegaskan, akan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Kejari Menggala, khususnya pidana korupsi.

“Ya kalau kami siap menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat soal tindak pidana korupsi, tapi kan kita telaah dulu. Kalau memang nantinya ditemukan ada indikasi korupsinya, baru kita tingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Raih Predikat Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah di Provinsi Lampung

Untuk diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Ikan Warga Mati, Limbah Dapur MBG Pekon Pariaman Gunung Alip Jadi Sorotan

13 Februari 2026 - 20:24 WIB

SMKN 1 Sidomulyo Gelar LKDS, Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

13 Februari 2026 - 11:35 WIB

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Trending di Berita Nasional