Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 18:32 WIB ·

Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala


Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala Perbesar

Tulang Bawang Barat  – (GS) –  Pasca dilaporkan oleh Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa waktu lalu, ternyata pihak Kejati telah melimpahkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang.

Guna mempermudah proses hukum terhadap laporan tersebut, Kejati Lampung bergerak cepat yaitu dengan melimpahkan perkara ke Kejari Tulangbawang sehingga proses pengusutan bisa cepat dan maksimal namun tetap dalam pantauan Kejati Lampung.

Baca Juga :   DD Tahun 2018 Tiyuh Dwi Kora Jaya Mewujudkan Pembangunan Fisik

“Laporan ini sudah dilimpahkan ke Kejari Menggala. Karena locusnya disana. Itu (laporan) dilimpahin kesana (Kejari Menggala) setelah diperiksa di bagian Intel Kejati Lampung,” kata staff bagian penerimaan pengaduan masyarakat di Kantor Kejati Lampung, Selasa (8/10/2019).

Klik Gambar

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Menggala, Husni Mubarak, mengaku, belum mengetahui adanya pelimpahan laporan dari Kejati Lampung, terkait Dana Desa (DD) di tujuh Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE., MH Melakukan Rapat Penanganan Khusus Covid-19.

“Saya belum tahu kalau ada pelimpahan itu. Segera saya cek. Biasanya kalau ada laporan atau pelimpahan begitu, masuk dulu ke bagian intel,” kata Husni saat dihubungi.

Husni menegaskan, akan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Kejari Menggala, khususnya pidana korupsi.

“Ya kalau kami siap menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat soal tindak pidana korupsi, tapi kan kita telaah dulu. Kalau memang nantinya ditemukan ada indikasi korupsinya, baru kita tingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan HUT Pringsewu, PWI dan HPN

Untuk diketahui, terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Pertarungan Antar Club, 2 Tim Junior Club Tuba Sabet 2 Juara

14 Juni 2026 - 12:18 WIB

Panitia Pilkakon Lugusari Resmi Dilantik, Ketua BHP Tekankan Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan

10 Juni 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita Nasional