Menu

Mode Gelap

Lampung · 23 Jul 2019 12:00 WIB ·

Diduga Maraknya Penbang Liar Semakin Merajalela


Diduga Maraknya Penbang Liar Semakin Merajalela Perbesar

Lampung Timur(GS) – 23/07/2019 . Setelah sekian lamanya Tak,ada yang menduga bahwa didesa Tritunggal ada Penambang pasir Iligal, yang sudah sekian lama beraksi Tak pernah di amati oleh
Pihak Aparat setempat.

Penambang pasir liar
(Iligal) atas keterangan dari salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya yang berinisial
“Y” mengatan bahwa “di pinggir kali ada penambang pasir yang selama ini tak pernah berhenti sampai larut malam”,ungkap nya.

Klik Gambar

Pada saat itu juga
Wartawan Gema
Samutdra menuju ketempat yang di tunjukkan oleh Y.

Baca Juga :   SMAN 01 TBT Persiapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Taklama sampailah
Ditempat penambangan pasir,
seketika itu pula
Wartawan Gema Samutdra mendapat keterangan dari sang supir yang sedang menunggu
muatan mobil nya penuh.

Sang supir mengatakan kalau yang ini punya pak yang berinisial “L”.
Kalau yang itu punya pak yang berinisial “U” ,ujar sang supir.

Ditempat yang berbeda , dirumah kediaman si “L”, pemilik tambang, wartawan Gemasamudra langsung meminta keterangan dari si,L, selaku
Pemilik tambang.

L pun mejelaskan,
“saya tidak punya surat Izin usaha, saya tidak mintak izin dengan siapun ,dari lingkungan atau dari kelurahan,
apalagi dari Kecamatan dan kapolsek,dulu pernah dari pihak
Kapolsek kerumah
menanyakan tentang perijinan usaha ku jawab ku enggak
ada sama sekali pak.
Lalu pihak kapolsek menyuruh tutup penambangan Iligal kamu , saya takbmenjawab tapi saya enggak mau
dalam hati saya”,
terang si L , pemilik tambang pasir iligal tersebut.

Baca Juga :   Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Namun sampai sekarang malah semakin meraja lela.

Jika pihak kepolisian pun sudah tak sanggup lalu siapa yang akan melindungi dan mendengar keluhan masarakat.?
Sedangkan pihak Kapolsek pun sudah takmau didengar lalu siapa yang bisa memberi masaupan agar sadar.

Bukan kah Pemerintah Lampung Timur melarang keras masarakat melakukan penambangan ilegal karena merusak akan lingkungan.

Baca Juga :   SP 2020 di PRINGSEWU BARU 0,16 % DARI TARGET 16,64 %

Sedangkan untuk Izin tambang,
Pemerintah Lampung Timur sampai saat ini takpernah mengeluarkan izin tambang menjadi wewenang Pemerintah Tingkat 1 Propinsi Lampung.

Sementara Bupati Lampung Timur mengatakan, “Pemkab Lampung Timur tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin tambang pasir maupun galian tipe C, jika ada penambang pasir, itu Iligal”, tutup nya.

P:(Muntiri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Gabungan Organisasi Pers Lamtim Ajukan RDP Ke DPRD Soal Kebijakan Hibah

26 Juni 2026 - 16:47 WIB

DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2025

26 Juni 2026 - 13:00 WIB

10 Organisasi Dan Asosisasi Pers di Lampung Timur Tolak Alokasi Hibah RP20 Juta, Usulkan RP5 Miliyar Agar Lebih Adil

25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Azwar Hadi Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung Timur, Minta Dukungan Pemda Perkuat Sarana Kebencanaan

25 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

23 Juni 2026 - 22:33 WIB

Saka Anti Narkoba Lampung Timur Dilantik, Jadi Rintisan Pertama di Provinsi Lampung

23 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di Berita Terkini