Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – PTPN I Regional 5 melaksanakan kegiatan penertiban dan pembersihan lahan aset perusahaan di wilayah Kebun Mumbul dan Kebun Glantangan pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset perusahaan yang diduga dikuasai tanpa hak serta untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban dilakukan di dua lokasi, yaitu pertama di Desa Mrawan wilayah Kebun Mumbul pada pukul 08.00 WIB, dan dilanjutkan di Desa Kawang wilayah Kebun Glantangan pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan sekitar 200 personel keamanan gabungan dari kebun-kebun PTPN I Regional 5 di wilayah Jember, dengan Agung (PTPN) selaku koordinator lapangan (korlap) aksi pembersihan. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat pendampingan dari personel Polres Jember dan Polsek Mumbulsari guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses penertiban.
Berdasarkan hasil pemantauan perusahaan, sejak Minggu, 2 Agustus 2026, terdapat aktivitas penanaman tanaman pisang dan ketela pohon pada sebagian lahan yang merupakan aset PTPN I Regional 5. Selain itu, ditemukan pemasangan patok nama sebagai penanda penguasaan lahan oleh sekelompok masyarakat yang disebut terafiliasi dengan kelompok masyarakat yang tergabung dalam aliansi Serikat Tani Independen (SEKTI) dan Perkumpulan Petani Karanganyar (PPK).
Dalam pelaksanaan penertiban, petugas melakukan pembersihan terhadap tanaman yang ditanam tanpa dasar penguasaan atas lahan perusahaan. Di lokasi juga ditemukan sebuah pondok yang didirikan di tengah areal perkebunan dan menjadi bagian dari objek penertiban.
Sekitar pukul 10.30 WIB, proses penertiban sempat mendapat penolakan dari sekitar 150 orang masyarakat yang berkumpul di lokasi dan dipimpin oleh seseorang yang diidentifikasi sebagai Linggar. Berkat koordinasi yang baik antara petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian, situasi tetap terkendali sehingga kegiatan dapat berlangsung secara aman dan kondusif tanpa terjadi benturan fisik.
Pada pukul 11.25 WIB, pondok yang berada di lokasi berhasil dibongkar sebagai bagian dari proses penertiban. Selanjutnya, kegiatan pembersihan lahan dilanjutkan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB.
PTPN I Regional 5 menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola perusahaan, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan perkebunan.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jember, Polsek Mumbulsari serta seluruh personel keamanan gabungan PTPN I Regional 5 yang telah melaksanakan tugas secara profesional sehingga kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
PTPN I Regional 5 senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum, dialog, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.






