Korwil MGG Jember: Catur Teguh Wiyono
Ramai Di Medsos! SMPN 1 Ajung Akui Jual LKS Lewat Koperasi, Klaim Hanya Berdasarkan Pesanan Siswa
Jember, gemasamudra.com – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMP Negeri 1 Ajung, Kabupaten Jember, menjadi sorotan. Pihak sekolah mengakui LKS dijual melalui koperasi siswa, namun menegaskan pengadaan hanya dilakukan berdasarkan pesanan dan tidak ada kewajiban bagi seluruh siswa untuk membeli. Di sisi lain, wali murid mengeluhkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan dan berharap kebutuhan bahan ajar dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saat dikonfirmasi di lobi sekolah, Senin (3/8/2026), Wakil Kepala SMPN 1 Ajung, Dian Andayani, membenarkan bahwa LKS memang tersedia melalui koperasi siswa. Namun, ia menegaskan sekolah tidak pernah mewajibkan ataupun memaksa peserta didik untuk membeli.
“Prinsipnya tidak memaksa. Kalau memang murid ingin memesan, ya kami pesankan. LKS ada di koperasi siswa, tetapi jumlahnya sedikit,” ujarnya.
Dian juga mengakui penjualan LKS memang berlangsung di lingkungan sekolah.
“Kalau dibilang tidak ada, ya memang ada. Tetapi tidak banyak, mungkin sekitar lima persen sesuai kemampuan anak-anak. Kami tidak memaksa,” katanya.
Menurutnya, tidak terdapat aturan yang mengharuskan seluruh siswa memiliki LKS. Pengadaan dilakukan melalui koperasi berdasarkan permintaan siswa.
“Kalau murid mau, ya kami pesankan. Kalau tidak, ya tidak. Pengadaannya melalui koperasi siswa dan tidak mengikat,” tegasnya.
Ia menjelaskan LKS diperuntukkan bagi siswa kelas VII, VIII, dan IX. Sementara data rinci mengenai jumlah pengadaan maupun mekanismenya diminta untuk dikonfirmasi kepada pengelola koperasi atau kepala sekolah yang saat itu sedang mengikuti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Di sisi lain, salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku membeli 12 buku LKS dengan total biaya Rp144.000. Menurutnya, nominal tersebut cukup membebani keluarga, terutama bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Saya membeli 12 buku LKS dengan total Rp144.000. Bagi keluarga yang ekonominya pas-pasan, biaya sebesar itu cukup berat karena masih banyak kebutuhan sekolah lainnya yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan LKS apabila memang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Namun, ia berharap harga yang dibebankan kepada orang tua tetap wajar dan tidak menjadi sarana mengambil keuntungan.
Selain itu, ia berharap kebutuhan bahan ajar seperti LKS dapat diakomodasi melalui Dana BOS sehingga seluruh siswa memperoleh bahan belajar yang sama tanpa dibebani biaya tambahan pada awal tahun ajaran.
“Kalau memang memungkinkan, kami berharap kebutuhan LKS dapat diambilkan dari Dana BOS sehingga tidak lagi membebani orang tua siswa,” harapnya.
Praktik pengadaan LKS di sekolah negeri masih menjadi perhatian publik. Meski pihak sekolah menyatakan pembelian bersifat sukarela, sejumlah kalangan menilai perlu adanya kejelasan dari pemerintah mengenai mekanisme pengadaan bahan ajar pendamping di sekolah negeri agar tidak terus menimbulkan polemik setiap tahun ajaran baru.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Ajung belum dapat dimintai keterangan karena sedang mengikuti kegiatan MKKS.
(Tim)






