Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 8 Jul 2026 23:57 WIB ·

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah


Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (8/7/2026).

Kunjungan ini menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi petani tembakau dan memastikan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan sektor pertanian tembakau di Lampung Timur.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur Eka, Camat Purbolinggo, serta unsur Forkopimcam Purbolinggo.

Klik Gambar

Dalam dialog bersama pengurus dan anggota APTI, Bupati Ela menekankan pentingnya pendataan petani tembakau sebagai dasar penyusunan program dan bantuan pemerintah. Ia juga menyoroti kesejahteraan petani, termasuk perlindungan melalui jaminan kesehatan.

Baca Juga :   Merasa Janggal, Keluarga Pasien Covid yang Meninggal Dunia, Pertanyakan Hasil Swab

“Saya minta didata berapa jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur. Data ini penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran, termasuk terkait perlindungan dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati Ela.

Ketua APTI Lampung Timur Susanto menyampaikan keluhan terkait pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini belum tepat waktu. Menurutnya, dana baru turun sekitar September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam Mei, Juni, dan Juli.

Baca Juga :   Polres Mesuji Bagikan Kaporlap Kepada Ratusan Personel Yang Terlibat Pam TPS

“Yang kami harapkan adalah penyaluran DBHCHT tepat waktu sesuai kebutuhan musim tanam,” ungkap Susanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Ela menegaskan bahwa DBHCHT merupakan hak petani tembakau yang wajib disalurkan tepat waktu agar manfaatnya dirasakan saat dibutuhkan.

“DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta ini segera dikoordinasikan dengan BPKAD agar penyalurannya bisa disesuaikan. Dalam proses rembuk pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar sesuai kebutuhan petani,” tegas Bupati.

Baca Juga :   Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan, Lantik Lima Anggota PPL Desa

Usai berdialog, Bupati bersama rombongan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani. Ia juga turun langsung ke lahan untuk mengecek kondisi pertanaman tembakau yang sedang dibudidayakan.

Melalui kunjungan ini, Pemkab Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi petani, serta mendorong kebijakan yang meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di Berita Nasional