Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, menggelar musyawarah pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan Badan Perwakilan desa di Pendopo Balai Desa Sukamakmur, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukamakmur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamakmur, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan untuk membentuk panitia yang akan bertugas menyelenggarakan proses penjaringan dan penyaringan BPD secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil musyawarah, susunan panitia yang terbentuk adalah sebagai berikut:
Ketua: Anang Wahyudi (Tokoh Masyarakat)
Sekretaris: Illia Hasanah (Tokoh Masyarakat)
Anggota:
Ali Imron (Tokoh Masyarakat)
Amir (Tokoh Masyarakat)
Junaidi (Tokoh Masyarakat)
Erfan Efendi (Tokoh Masyarakat)
Mohammad Irmal Haki (Pemerintah Desa)
M. Nasiruddin Timbul Joyo (Pemerintah Desa)
M. Fajar Hisbullah (Pemerintah Desa)
Kepala Desa Sukamakmur berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi asas transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas selama seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan BPD yang akan berlangsung.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa Sukamakmur dapat berjalan lancar, menghasilkan aspiratir yang berkualitas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






