Menu

Mode Gelap

Tulang Bawang Barat · 3 Jul 2026 23:54 WIB ·

Publik Pertanyakan Terkait Nomor Antrean SPMB SMP N 2 Tubaba Di Pegang Yang Bukan Panitia Resmi


Publik Pertanyakan Terkait Nomor Antrean SPMB SMP N 2 Tubaba Di Pegang Yang Bukan Panitia Resmi Perbesar

TUBABA:Menindak lanjuti pemberitaan yang telah terbit sebelumnya, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 2 Di Duga Amburadul.

Plt.Kepsek SMPN 2 Tubaba Dewi, saat di jumpai di ruang kerjanya pada Jumat 3/7/2026 menjelaskan. Bahwa SPMB Di Tahun 2026 hanya menerima 288 murid.

“Tahun ini hanya 288 kuota PSMB dan hanya 3 hari pelaksanaan PSMB, dari hari Rabu, kamis dan Jum’at hari terahir,” Ujar Kepsek.

Klik Gambar

Ia mengatakan, “Sebelumnya kita sudah membentuk panitia pelaksanaan PSMB. Kita membagikan nomor antrian memang terbatas, tidak bisa membagikan nomor antrian banyak banyak, Memang di batasi karena jam 3 kita harus input data ke dinas.

Supaya dinas tau anak-anak tersebut mendaftar kemana saja. supaya jangan sampai anak-anak yang telah mendaftar tidak keterima di sekolah di tempat pendaftar menurut zonasinya,”Jelas dia.

“Yang belum mendapatkan nomor antrian di hari itu kita sarankan untuk datang kembali mendaftar di besok harinya di jam 6:30.

Baca Juga :   Sejumlah DPRT Partai PSI Tubaba Resmi Terbentuk, Enjang Kusyono: Target 103 DPRT Dalam 100 Hari Kerja

Dan kita juga menitipkan nomor antrian ke Satpam untuk di bagikan kepada Walimurid yang akan mendaftar kan anak-anak nya,”Ungkap dia.

“Dan ternyata jam 4 pagi sudah banyak yang mendatangi pak satpam ke rumah, ngetok pintu untuk minta nomor antrian.

Dan jam 5 pagi satpam berangkat kesekolahan untuk membagikan nomor antrian yang sudah di tunggu Walimurid di sekolah untuk langsung di bagikan di jam 5 itu,”kata dia.

Lanjut dia, “Di hari pertama kita membagikan nomor antrian 105 nomor, hari kedua 200 nomor dan hari ke tiga terakhir Jumat sudah selesai kita bagikan dan sedang di input,”Ucapnya.

“Kalau untuk Formulir memang sudah kita bagikan di hari Rabu sebelum di bagikan nomor antrian. Dan kita memang tidak memakai sistem pendaftar Online, kita Offline.

Di karenakan yang mendaftar masih anak anak lulusan SD jadi belum paham sistem Online,”Pungkas dia.

Baca Juga :   Proyek Rekonstruksi Jalan Penumangan-Unit VI Diduga Minim Pengawasan, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Sesuai Surat Edaran (SE) KPK no.7 tahun 2026 terkait pencegahan korupsi penge
ndalian gratifikasi dalam penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada 25 mei 2026.

surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif,transparan & bebas dari praktik korupsi.

Berdasarkan keterangan Dewi selaku Plt.kepsek SMPN 2 Tubaba menjadi sorotan serta pertanyaan besar terkait mekanisme pengambilan nomor antrean yang mana nomor antrean tersebut di pegang oknum Security sekolah & diduga bukan sebagai panitia resmi dalam pelaksanaan SPMB itu sendiri.

bahkan patut diduga adanya jalur ordal (Orang dalam) yang tersusun secara sistematis mulai dari nomor antrean pendaftaran SPMB tidak di pegang panitia resmi SMPN 2 Tubaba melainkan oknum Security yang memegang sehingga nomor antrean sebagai telah habis terbagi sebelum sampai di sekolah.

Baca Juga :   Buay Bulan Bersatu Layangkan Surat Somasi Ke PTPN 1 Regional VII Untuk Tolak Perpanjang HGU

Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik penitipan nomor antrean yang jelas dilarang keras serta melanggar prinsip transparansi serta keadilan penerimaan siswa baru, seperti yang pernah di ungkapkan Seketaris Direktorat Jendral (Setdjen) Vokasi PKPLK diberbagai Sosmed.

Dan harusnya para panitia bila benar-benar mengikuti SE KPK No.7 Tahun 2026 Tentang SPMB yang bersih dari perbuatan curang & Gratifikasi maka nomor antrian tersebut di pegang pihak panitia dan di serahkan kepada Security.

ketika jam sekolah dibuka dan kembali di pegang panitia ketika jam sekolah usai/tutupnya penerima berkas di sekolah tersebut.

sampai berita di terbitkan awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi dan kordinasi terkait hal tersebut dan meminta tanggapan langsung baik dinas Pendidikan Tubaba serta dari Kasatgas jaringan pencegahan Direktorat Gratifikasi & pelayanan publik KPK ,Abdul Aziz Suhendra. (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sejumlah DPRT Partai PSI Tubaba Resmi Terbentuk, Enjang Kusyono: Target 103 DPRT Dalam 100 Hari Kerja

24 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Hal Ini Yang dilakukan Pemkab Tubaba Mediasikan ,Konflik Antara Buay Bulan Bersatu Dan PTPN 1 Regional 7 

21 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Disdikbud Tubaba Dalami Indikasi Penjualan Buku LKS Di SDN 4 Lambu Kibang

18 Agustus 2026 - 16:08 WIB

SPPI Tubaba Gelar “Agustusan Bersama SPPI Se-Tubaba” 2026: Loyalitas Tanpa Batas, Salam integritas

17 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Oknum Tenaga Pendidik Di SDN 4 Lambu Kibang Tubaba Jual Buku LKS Ke Muridnya

17 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Nasib Oknum Karyawan PLN Tubaba Yang Selingkuh Ditentukan Hari Senin Depan

13 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Trending di Tulang Bawang Barat