Tulang Bawang Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan mendalami kasus dugaan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Lambu Kibang guna memastikan pemberian sanksi terhadap Oknum yang terlibat.
Dikatakan oleh Muhammad Cheri Sopian, Kepala Disdikbud Tubaba bahwa, dirinya sangat menyayangkan apabila nantinya ditemukan keterlibatan pihak sekolahan dalam penjualan buku LKS dilingkup sekolahan tersebut
“Nanti kita dalami terlebih dahulu. Kita belum bisa menanggapi secara normatif, tentu ada prosedur yang harus dijalani,”kata Muhammad Cheri Sopian via WhatsApp, Senin (17/8/2026) kemari.
Sayangnya, hingga berita ini dilansir. Ning Ayu Kepala SDN 4 Lambu Kibang belum merespon wartawan.
Diketahui, berdasarkan keterangan dari sejumlah wali murid baik kelas 1 sampai dengan kelas 6 di SDN tersebut bahwa setiap tahun murid-murid yang bersekolah di sekolahan tersebut diwajibkan membeli Buku LKS.
Pembelian buku LKS tersebut melalui Guru Kelas maupun langsung dengan Kepala Sekolah di SDN 4 Lambu Kibang.
Bahkan, apabila murid ada yang terlambat membeli Buku itu, pihak sekolahan tak segan-segan menagihnya ke murid-murid mereka. (*).






