Menu

Mode Gelap

kaur · 3 Mar 2026 19:06 WIB ·

Gas 3 Kg Dikeluhkan Mahal, Dinas Kopurindag Kaur Turun Tangan Sidak Pangkalan


Gas 3 Kg Dikeluhkan Mahal, Dinas Kopurindag Kaur Turun Tangan Sidak Pangkalan Perbesar

Gemasamudra.com
KAUR – Isu melonjaknya harga gas elpiji subsidi 3 kilogram yang ramai diperbincangkan masyarakat akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh pangkalan gas 3 kg pada Senin (2/3/2026).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang menyebut harga gas subsidi dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tidak ada oknum pangkalan yang mengambil keuntungan di luar ketentuan.

Baca Juga :   APPI Kaur Kawal Aksi Damai, Soroti PN Bintuhan: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Perdagangan, Evti Zauyah, SE, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat kecil yang bergantung pada gas subsidi. “Kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga jual di tingkat pangkalan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Klik Gambar

Dalam kegiatan tersebut, tim dinas turut menggandeng perwakilan agen dari tiga perusahaan penyalur, yakni PT. Eliza Meriani Betuah Energi, PT. Putra Padang Guci Berjaye, dan PT. Kaur Permai Sejati. Kehadiran agen bertujuan memastikan tidak ada hambatan distribusi dari tingkat agen hingga pangkalan.

Baca Juga :   Pembongkaran AMDK Berseri, Pemda Kaur Jangan Bunuh Aset Daerah Sendiri

Dari hasil pengecekan awal, tim memeriksa kesesuaian harga, ketersediaan stok, serta administrasi penyaluran. Pemerintah ingin memastikan gas subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat.

Evti juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan. Selain itu, warga diminta segera melapor jika menemukan harga yang tidak sesuai HET atau indikasi pelanggaran lainnya.

Baca Juga :   DPRD Kaur Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

Pemerintah Kabupaten Kaur memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gas subsidi di tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meredam keresahan publik sekaligus memberikan kepastian bahwa distribusi gas 3 kg tetap terkendali dan transparan.
Ilpitar/Adv

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

DPRD Kaur Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

13 Juni 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Desa Gunung Terang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

8 Juni 2026 - 10:24 WIB

Gugatan Praperadilan Ditolak, Massa Sujud Syukur di PN Bintuhan

20 April 2026 - 21:11 WIB

12 Koperasi Desa di Serang Terima Truk Operasional, Meski Usaha Belum Berjalan

20 April 2026 - 16:50 WIB

APPI Kaur Kawal Aksi Damai, Soroti PN Bintuhan: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

8 April 2026 - 17:56 WIB

Aksi Damai Warga Muara Sahung Desak Penuntasan Kasus Anak di Bawah Umur

8 April 2026 - 17:49 WIB

Trending di kaur