Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Polsek Balung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar tempat yang diduga pernah digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Aksi pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Balung, KOMPOL Agus Sutriyono, S.H. bersama anggota, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kamis, (12/2/2026)
Kapolsek Balung menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang sempat digerebek pada November 2025 lalu karena digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Sejak penggerebekan itu, aktivitas perjudian di tempat tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
“Setelah penindakan yang kami lakukan beberapa waktu lalu, sampai sekarang sudah tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di lokasi ini. Hari ini kami lakukan pembongkaran sisa-sisa bangunan agar tidak disalahgunakan kembali,” terang KOMPOL Agus Sutriyono.
Di lokasi, petugas menemukan bekas kerangka bangunan yang sudah dalam kondisi rusak. Material sisa tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan seperti pagar, sehingga tidak lagi berbentuk menyerupai arena.
Salah satu warga Krajan, Desa Karangduren KS, membenarkan bahwa aktivitas judi sabung ayam memang sudah lama tidak ada sejak dilakukan penggerebekan oleh Polsek Balung tahun lalu. “Sejak digerebek bulan November itu sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di sini,” ujarnya.
Kapolsek Balung juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor serta ikut menjaga lingkungannya dari praktik perjudian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak segala bentuk penyakit masyarakat. Kami pastikan akan terus melakukan patroli dan penertiban,” tegasnya.






