Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Feb 2026 22:00 WIB ·

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan  Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin 


Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan  Reklame, Baliho, hingga Spanduk Tak Berizin  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, operasi pembersihan reklame, baliho, hingga spanduk tak berizin kini memasuki tahap kedua.

Kegiatan yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata implementasi gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jember serta instruksi Presiden RI guna mempercantik wajah kota di seluruh Indonesia.

Klik Gambar

Mewakili Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar jalur-jalur utama yang selama ini dipadati media promosi luar ruang yang melanggar aturan.

Baca Juga :   Program Insentif Lintas Agama Diakui Nasional, Bupati Jember Terima Penghargaan Prestisius Detikcom Awards 2025

“Hari ini kami melakukan aksi resik-resik (bersih-bersih) agar kota lebih indah. Fokus utama kita ada di tiga titik besar, yaitu Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung. Termasuk di Jalan Jawa, sekitar kampus,” ujar Bambang, Selasa (10/2/2026)

Bambang menekankan bahwa prioritas penertiban kali ini berada di Jalan Jawa. Berdasarkan hasil audit di lapangan, ditemukan banyak sekali titik reklame dan billboard yang dipasang tanpa mengantongi izin.

Baca Juga :   Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

Langkah yang diambil tim gabungan tidak hanya sekadar imbauan. Petugas langsung melakukan tindakan di tempat terhadap media promosi yang membandel.

“Untuk yang tidak berizin, langsung kita tuntaskan hari ini. Kita tutup dan berikan stiker sebagai tanda bahwa ini adalah operasi resmi dari Satgas dan Bapenda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya, Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Dinas PU Cipta Karya Jember, dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Jember.

Baca Juga :   100 Tukang Becak Lansia di Jember Terima Becak Listrik, Pemkab: Bentuk Kepedulian Presiden Prabowo

Melalui operasi ini, Pemkab Jember mengharapkan agar para pelaku usaha lebih tertib dalam administrasi perizinan. “Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini krusial untuk memastikan tata ruang Jember tetap tertata dan tidak semrawut oleh iklan luar ruang yang ilegal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Layanan Home Care Jember Program Unggulan Pemkab Jember : Menjemput Sehat Warga Terpencil.

11 Februari 2026 - 22:13 WIB

Dalam Rangka Memperingati  Hari Pers Nasional 2026, Gus Fawait Ajak Pers Kawal Kedaulatan Ekonomi

9 Februari 2026 - 16:34 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 13:00 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Hijau ke Putih, Diikuti 137 Siswa.

8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Gus Fawait Bersama Ulama dan Jamaah Panjatkan Doa untuk Bangsa sebagai wujud Jember Bermunajat 

8 Februari 2026 - 10:35 WIB

Persid Jember dan Pendukung Disambut Gus Fawait, Persid Jember Pastikan Langkah ke Liga 4 Nasional

8 Februari 2026 - 10:23 WIB

Trending di Berita Nasional