Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 10 Nov 2025 14:55 WIB ·

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan


Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan Perbesar

Pringsewu – Ironis. Setelah lima bulan beroperasi, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, baru mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pantauan tim media di lapangan pada Senin (10/11/2025) menunjukkan, sejumlah pekerja tampak sibuk membuat saluran IPAL di area belakang dapur. Aktivitas itu menandakan bahwa selama ini dapur tersebut belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Baca Juga :   Surat Edaran Bupati Tentang Pekon Tanggap Covid19 dan Penegasan Padat Karya Tunai

Muhammad Amirudin, sekuriti Dapur MBG Pardasuka, membenarkan bahwa IPAL sebelumnya berada di dalam area dapur, namun kini tengah dipindahkan ke luar bangunan.

Klik Gambar

“Memang sebelumnya di dalam, ini baru dipindahkan di luar,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Mitra MBG Pardasuka, Rohmansah, juga mengonfirmasi bahwa IPAL yang sedang dibangun saat ini merupakan instalasi baru. Menurutnya, IPAL lama belum berfungsi maksimal sehingga perlu dibuat ulang di lokasi berbeda.

Baca Juga :   Kejari Sukadana Geledah DLH Lamtim Amankan Dokumen Proyek Jalan Rabat Beton

“Sebelumnya sudah ada IPAL, tapi tidak maksimal, sehingga dibuat baru lagi di belakang,” terangnya, Senin (10/11) via WhatsApp.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serius soal kepatuhan terhadap standar lingkungan. Pasalnya, sesuai pedoman teknis program MBG, setiap dapur wajib memiliki IPAL yang berfungsi optimal sejak awal operasional untuk mencegah pencemaran air dan tanah akibat limbah dapur.

Baca Juga :   Perceraian di Lampung Dominan Gugatan Istri, Faktor Perselisihan dan Kekerasan Jadi Penyebab Utama

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara Program MBG Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait keterlambatan pembangunan IPAL tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 245 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Trending di Berita Terkini