Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 10 Nov 2025 14:55 WIB ·

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan


Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan Perbesar

Pringsewu – Ironis. Setelah lima bulan beroperasi, Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, baru mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pantauan tim media di lapangan pada Senin (10/11/2025) menunjukkan, sejumlah pekerja tampak sibuk membuat saluran IPAL di area belakang dapur. Aktivitas itu menandakan bahwa selama ini dapur tersebut belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Baca Juga :   Satu Pasien Covid di Pringsewu Meninggal Dunia, Kantor Pekon Gemah Ripah Tutup Selama 14 Hari

Muhammad Amirudin, sekuriti Dapur MBG Pardasuka, membenarkan bahwa IPAL sebelumnya berada di dalam area dapur, namun kini tengah dipindahkan ke luar bangunan.

Klik Gambar

“Memang sebelumnya di dalam, ini baru dipindahkan di luar,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Mitra MBG Pardasuka, Rohmansah, juga mengonfirmasi bahwa IPAL yang sedang dibangun saat ini merupakan instalasi baru. Menurutnya, IPAL lama belum berfungsi maksimal sehingga perlu dibuat ulang di lokasi berbeda.

Baca Juga :   Untuk Mengukur Kemampuan dan Daya Tahan Prajurit, Yonif 509 Kostrad Melaksanakan Garjas.

“Sebelumnya sudah ada IPAL, tapi tidak maksimal, sehingga dibuat baru lagi di belakang,” terangnya, Senin (10/11) via WhatsApp.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serius soal kepatuhan terhadap standar lingkungan. Pasalnya, sesuai pedoman teknis program MBG, setiap dapur wajib memiliki IPAL yang berfungsi optimal sejak awal operasional untuk mencegah pencemaran air dan tanah akibat limbah dapur.

Baca Juga :   DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2023

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara Program MBG Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait keterlambatan pembangunan IPAL tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 218 kali

Baca Lainnya

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Sukamakmur Resmi Dibentuk

6 Juli 2026 - 13:49 WIB

66 Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Siap Mengabdi untuk Masyarakat : Resmi diterima Kecamatan Bangsalsari.

6 Juli 2026 - 13:13 WIB

Warga Rowoindah Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa ke Kejari Jember

6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Satpol-PP Lampung Timur Razia Kos-kosan Dan Penginapan Di Way Bungur, Temukan Tanpa IMB Dan Tanpa Memilik Izin Usaha

6 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dosen Universitas PGRI Argopuro Jember Teliti Pengetahuan Pranatamangsa Petani di Desa Pancakarya

5 Juli 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Nasional