Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2025 16:14 WIB ·

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta


Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Perkembangan Kasus: Petani di Sukowono Laporkan Pengrusakan Tanaman Tembakau ke Polisi, Kerugian Capai Rp15 Juta

Jember, Gemasamudra.com – Kasus dugaan pengrusakan tanaman tembakau di wilayah Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, kini memasuki tahap penyelidikan di Polsek Sukowono. Laporan resmi disampaikan oleh seorang petani asal Desa Arjasa, Hadi Sutrisno, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Klik Gambar

Perkara ini tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: 85/IX/2025/POLSEK SUKOWONO, tertanggal Selasa, 16 September 2025. Berdasarkan keterangan pelapor, pengrusakan terjadi pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di lahan tegal miliknya yang berlokasi di Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono.

Baca Juga :   Terkuak, Satu Persatu KPM Ungkap Kecurangan Ketua Kube Jogja Jaya

Akibat peristiwa itu, tanaman tembakau yang siap panen mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Usai membuat laporan, Hadi Sutrisno telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sukowono. Ia juga menghadirkan empat orang saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Hingga kini, tiga saksi telah dimintai keterangan, sementara satu saksi lainnya dinilai tidak perlu diperiksa lebih lanjut karena keterangan sudah mencukupi.

Baca Juga :   Rekrutmen Anggota KPPS di Desa Pancakarya disoal warga karena Satu KK 3 Orang Jadi Semua

 “Kami meminta pihak Polsek Sukowono mempercepat proses penyelidikan agar pelaku segera ditemukan. Ini merugikan petani dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hadi Sutrisno, Selasa (16/9/2025).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastriawan, S.H., membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan awal.

 “Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Setelah bukti-bukti dan keterangan saksi dinilai cukup, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Iptu Budi.

Baca Juga :   SD Darus Sholah Meraih Penghargaan Sekolah Ramah Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Jember guna memperkuat penanganan kasus.

 “Kami akan minta asistensi ke Polres Jember, karena Unit Reskrim Polsek Sukowono berada di bawah naungan Polres. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena tembakau merupakan komoditas utama penghidupan petani di Sukowono. Warga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Viral Video Dugaan Pungli KK, PJ Kades Pancakarya Tegaskan Masalah Sudah Diselesaikan

16 Desember 2025 - 15:28 WIB

Selalu Terjun Dalam Giat Keagamaan Dan Sosial Moh. Syahrul Rizal Kader Terbaik NasDem Bangsalsari, Pengurus DPC Jenguk Orang Tuanya Pasca Kecelakaan

15 Desember 2025 - 08:33 WIB

Festival Hari Santri Nasional 2025 di Tugusari Berlangsung Sukses, Ranting NU Apresiasi Dukungan Masyarakat

15 Desember 2025 - 07:46 WIB

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras kepada Masyarakat Dhuafa secara Door to Door di Desa Pancakarya

13 Desember 2025 - 05:10 WIB

PSHT Rayon Wirowongso Gelar Parapatan, Tetapkan Kepengurusan Baru 2025-2028 Rayon Wirowongso, Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun

9 Desember 2025 - 08:39 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Trending di Daerah