Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kegiatan pencairan insentif guru ngaji di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat.
Pendistribusian insentif ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Kebonagung pada Sabtu (11/10/2025). Dari total 47 penerima, sebanyak 35 guru ngaji telah terealisasi, sementara 1 orang masih menunaikan ibadah umrah, dan 12 lainnya akan menyusul pada tahap kedua.
Pendamping Guru ngaji Kelurahan Kebonagung, Khoiril Bariyyah, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Jember,Gus Fawaid, yang telah mempermudah proses pencairan insentif bagi para guru ngaji.
“Kalau dulu harus ke bank, antri panjang, bahkan kadang dua kali datang baru bisa cair. Sekarang pencairan dilakukan langsung di kantor kelurahan masing-masing, cepat dan tidak ribet,” ujar Khoiril Bariyyah.
“Kami berterima kasih kepada Gus Fawaid atas kemudahan ini. Semoga tahun depan prosesnya tetap seperti sekarang,” tambahnya.
Salah satu guru ngaji asal Kelurahan Kebonagung Ustadz Abdul Hadi Kepala TPQ Nurul Iman mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat. Saat ini kami membina sekitar 240 santri. Terima kasih kepada Bupati Jember yang telah memberikan perhatian dan kemudahan bagi kami. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin meningkat ke depannya,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Kebonagung, Zaenal Syafi’i, saat dikonfirmasi mengenai jumlah penerima dan mekanisme pencairan, memilih tidak berkomentar.
“No comment, saya tidak tahu berapa orang yang cair, siapa saja penerimanya, karena saya bukan panitia,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, mengingat lurah adalah pejabat yang seharusnya mengetahui kondisi warganya.
Di tempat yang sama, Kasi PMKS Kecamatan Kaliwates Taufik juga memberikan tanggapan serupa.
“Saya baru satu bulan menjabat Kasi PMKS, jadi belum terlalu paham mengenai prosesnya,” katanya.
Hal ini menimbulkan sorotan publik mengenai kinerja dan koordinasi antarperangkat pemerintahan dalam pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para guru ngaji yang merupakan bagian penting dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.(**)