Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 31 Okt 2025 15:04 WIB ·

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember


Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penggelembungan biaya tagihan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember memantik perhatian publik, termasuk dari kalangan pemerhati hukum.

Aktivis hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA), Safa Ismail, SH, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan, karena memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Klik Gambar

“Perbuatan semacam ini sangat memalukan. Mengambil keuntungan dari orang sakit yang seharusnya dibantu dan diayomi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan,” tegas Bang Safa, sapaan akrabnya, kepada Gemasamudra.com.

Baca Juga :   Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran Polres Jember.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan LBH PETA, dugaan kuat mengarah pada salah satu oknum dokter spesialis ortopedi yang berstatus sebagai dokter provinsi dan bertugas di RS Paru-Paru Jember, namun juga membuka praktik di RSUD Balung dan RS Siloam Jember.

Menindaklanjuti hal tersebut, LBH PETA berencana mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Jember untuk segera menggelar hearing terbuka dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga mendesak Bupati Jember agar mengambil langkah tegas terhadap RSUD yang terlibat dalam dugaan penggelembungan klaimJKN BPJS kesehatan tersebut.

Baca Juga :   SMA Negeri Rambipuji Di Lurug Kades Pecoro Bersama Puluhan Warganya.

“Kami juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Jember sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit dan penyidikan terhadap kasus ini,” tambahnya.

Bang Safa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan rakyat dan mencoreng nama baik institusi pelayanan kesehatan.

Baca Juga :   Hotel Fortunagrande Melakukan Giat Fun Run 5K

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kemanusiaan di Jember,” pungkasnya dengan nada tegas.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Libatkan Pengurus OSIS Dalam Gerakan Cegah Pernikahan Dini dan Stunting Demi Wujudkan Generasi Emas

11 November 2025 - 14:35 WIB

Semarak Hari Pahlawan di SDN Antirogo 04, Siswa Hidupkan Kembali Momen Heroik Penyobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato

11 November 2025 - 09:13 WIB

GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

11 November 2025 - 08:53 WIB

Bupati Jember Menyapa  Petani Sukowono 

11 November 2025 - 06:38 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita Nasional