Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 31 Okt 2025 15:04 WIB ·

Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember


Aktivis Hukum Desak Penindakan Dugaan Penggelembungan Klaim BPJS di Tiga RS Jember Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Maraknya pemberitaan terkait dugaan penggelembungan biaya tagihan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember memantik perhatian publik, termasuk dari kalangan pemerhati hukum.

Aktivis hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA), Safa Ismail, SH, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan, karena memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Klik Gambar

“Perbuatan semacam ini sangat memalukan. Mengambil keuntungan dari orang sakit yang seharusnya dibantu dan diayomi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan,” tegas Bang Safa, sapaan akrabnya, kepada Gemasamudra.com.

Baca Juga :   Idul Adha 1445 H, Ratusan Paket Daging Qurban dibagikan Kepada Masyarakat oleh PTPN I Regional 4 Kebun Tembakau

Dari hasil penelusuran yang dilakukan LBH PETA, dugaan kuat mengarah pada salah satu oknum dokter spesialis ortopedi yang berstatus sebagai dokter provinsi dan bertugas di RS Paru-Paru Jember, namun juga membuka praktik di RSUD Balung dan RS Siloam Jember.

Menindaklanjuti hal tersebut, LBH PETA berencana mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Jember untuk segera menggelar hearing terbuka dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga mendesak Bupati Jember agar mengambil langkah tegas terhadap RSUD yang terlibat dalam dugaan penggelembungan klaimJKN BPJS kesehatan tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Jember Fasilitasi Pembukaan Rekening Guru Ngaji di Kecamatan Ajung

“Kami juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Jember sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan audit dan penyidikan terhadap kasus ini,” tambahnya.

Bang Safa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan rakyat dan mencoreng nama baik institusi pelayanan kesehatan.

Baca Juga :   Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kemanusiaan di Jember,” pungkasnya dengan nada tegas.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Pemkab Jember : dikemas dalam bentuk sarasehan

2 Mei 2026 - 18:46 WIB

PTPN I Regional 5 Kebun Kalisanen Kotta Blater Pringati May Day dengan memberikan Bansos Anak Yatim

2 Mei 2026 - 15:53 WIB

Trending di Berita Nasional