Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2025 08:09 WIB ·

Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun


Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra .com – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam Rapat Paripurna DPRD Jember yang digelar Sabtu (15/11/2025). Dalam agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Jember Muhammad Fawait menyoroti tantangan fiskal daerah menyusul berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp350 miliar.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Bupati Fawait memastikan pemerintah daerah tetap optimis dan fokus mencari terobosan. Ia menyebut keberhasilan Jember memperoleh alokasi anggaran rehabilitasi sekolah terbesar di Indonesia sebagai bukti kerja keras yang akan terus dilanjutkan.

Klik Gambar

“Kita tidak boleh patah semangat. Kita akan terus berusaha menarik program-program pusat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jember.

Baca Juga :   Intensitas Hujan Tinggi, Warga Pancakarya Tutup Jalan Berlubang di Jalan Semeru Krasak

Di sisi lain, Fawait menekankan pentingnya pembenahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, Jember belum pernah memenuhi target PAD. Untuk itu, ia meminta dukungan DPRD dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target, potensi kebocoran, maupun sistem pemungutan yang dinilai perlu diperbaiki.

Mulai tahun 2026, Pemkab Jember menyiapkan langkah khusus untuk memperketat pengawasan capaian PAD sekaligus meningkatkan efektivitas serapan anggaran. Bupati juga tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran posisi kepala OPD jika kinerja dinilai tidak maksimal.

Baca Juga :   Ikut Merasa Berduka Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Doakan Karyawan Nakes RS Bina Sehat Mendapat Tempat Terbaik Disisi Allah SWT

Meskipun terjadi penurunan dana transfer pusat, Bupati Fawait menegaskan bahwa ia bersama DPRD telah sepakat untuk tidak menaikkan pajak daerah. Pemerintah akan memilih mengoptimalkan pajak yang sudah ada serta menindak tegas kebocoran penerimaan.

Menanggapi dorongan DPRD soal retribusi parkir, Bupati mengapresiasi usulan sistem berlangganan sebagai bagian dari pembaruan tata kelola pajak. Menurutnya, sistem tersebut dapat meringankan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Baca Juga :   Bunga Desaku di Kecamatan Tempurejo, Pemkab Jember Dekatkan Layanan dan Perkuat UMKM Desa

“InsyaAllah ini akan kita kaji dan semoga bisa diterapkan pada 2026,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Memperingati HUT ke 80 Kartika Chandra Kirana Lakukan Penanaman Pohon dan Senam Bersama di Yonarmed 8/UY Ambulu. 

16 April 2026 - 16:22 WIB

Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Mengadakan Musdes tentang pembentukan panitia penjaringan BPD.

16 April 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Polres dan PSHT Jember Perkuat Kamtibmas Lewat Silaturahmi Syawal

15 April 2026 - 20:37 WIB

Endhika Dwi Kadariyanto,S.Pd Terpilih Aklamasi Pimpin Pramuka Kalisat. 

15 April 2026 - 20:25 WIB

FLS3N Kecamatan Patrang : Jadikan Seni sebagai Etalase Kualitas Pendidikan.

15 April 2026 - 08:02 WIB

Sebagai Bukti Kinerja Keuangan Transparansi dan Akuntabel,Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN.

15 April 2026 - 05:50 WIB

Trending di Berita Nasional