Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2025 08:09 WIB ·

Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun


Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra .com – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam Rapat Paripurna DPRD Jember yang digelar Sabtu (15/11/2025). Dalam agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Jember Muhammad Fawait menyoroti tantangan fiskal daerah menyusul berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp350 miliar.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Bupati Fawait memastikan pemerintah daerah tetap optimis dan fokus mencari terobosan. Ia menyebut keberhasilan Jember memperoleh alokasi anggaran rehabilitasi sekolah terbesar di Indonesia sebagai bukti kerja keras yang akan terus dilanjutkan.

Klik Gambar

“Kita tidak boleh patah semangat. Kita akan terus berusaha menarik program-program pusat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jember.

Baca Juga :   Fatayat NU Pringsewu Gelar Konfercab ke-III, Ini Pesan dari Ketua PCNU

Di sisi lain, Fawait menekankan pentingnya pembenahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, Jember belum pernah memenuhi target PAD. Untuk itu, ia meminta dukungan DPRD dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target, potensi kebocoran, maupun sistem pemungutan yang dinilai perlu diperbaiki.

Mulai tahun 2026, Pemkab Jember menyiapkan langkah khusus untuk memperketat pengawasan capaian PAD sekaligus meningkatkan efektivitas serapan anggaran. Bupati juga tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran posisi kepala OPD jika kinerja dinilai tidak maksimal.

Baca Juga :   Anggaran Makan Minum Rapat DPRD Pesawaran Capai Miliaran,Harno Irawan: Tak Masuk logika, Perlu Dipertanyakan

Meskipun terjadi penurunan dana transfer pusat, Bupati Fawait menegaskan bahwa ia bersama DPRD telah sepakat untuk tidak menaikkan pajak daerah. Pemerintah akan memilih mengoptimalkan pajak yang sudah ada serta menindak tegas kebocoran penerimaan.

Menanggapi dorongan DPRD soal retribusi parkir, Bupati mengapresiasi usulan sistem berlangganan sebagai bagian dari pembaruan tata kelola pajak. Menurutnya, sistem tersebut dapat meringankan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Baca Juga :   Polres Jember Berkolaborasi Dengan Pemkab Jember Menggelar Bhayangkara Trail Adventure Memperingati HUT Bhayangkara ke 79

“InsyaAllah ini akan kita kaji dan semoga bisa diterapkan pada 2026,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Perkuat Kinerja dan Pelayanan ASN

10 Desember 2025 - 20:17 WIB

Kejari Jember Salurkan Donasi Rp 8,75 Juta Melalui PMI untuk Korban Bencana di Sumatera

10 Desember 2025 - 15:48 WIB

SH Terate Jember Berhasil Galang Dana Rp536 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra

9 Desember 2025 - 14:10 WIB

Rapat Koordinasi Pembangunan Gerai KDMP di Kecamatan Ajung, Ini Hasil Pembahasannya

9 Desember 2025 - 07:42 WIB

Dapur SPPG Yayasan Berkah Indah Muda Mulai Salurkan Ribuan Porsi MBG ke Sekolah-Sekolah di Desa Petung

9 Desember 2025 - 07:03 WIB

JJS HUT PGRI Ke 80 Di Jember Sport Garden diikuti Ribuan guru Tendik

8 Desember 2025 - 06:55 WIB

Trending di Berita Nasional