Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 23 Sep 2025 12:34 WIB ·

Proyek Drainase di Kecamatan Ajung, Tidak Jelas darimana?? Perangkat Desa Setempat Angkat Bicara.


Proyek Drainase di Kecamatan Ajung, Tidak Jelas darimana?? Perangkat Desa Setempat Angkat Bicara. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Salah satu Proyek Pembangunan Drainase Sudah selesai dilaksanakan, Proyek tersebut terletak di Kecamatan Ajung Perbatasan antara dua desa , desa Wirowongso dan Desa Klompangan.

Team dari Media Gemasamudra Mencoba Mengklarifikasi Kepada Sekertaris Desa Wirowongso Habibi, Menurutnya kami selaku Pemerintah Desa Wirowongso tidak pernah tahu tentang adanya proyek tersebut, saat ini tahunya saat dari Media Mengklarifikasi ke saya.

Klik Gambar

Kalau dulu Mas setiap ada Pekerjaan baik berupa Drainase ataupun lapen yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi ataupun APBD Kabupaten selalu Kordinasi kepada Kami Pemerintah Desa,

Baca Juga :   Catur Teguh Wiyono Korwil MGG Berikan Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Pramuka 2024

Kadang Yang mengerjakan datang langsung ataupun Berkirim Surat.

Proyek yang ini sampai selesai tidak ada sama sekali kordinasi Mas, Tuturnya.

Salah satu Perangkat Desa Klompangan SH Kami Juga Konfirmasi Melalui Telp WhatsApp, Beliau juga menyampaikan tidak pernah ada Pemberitahuan, Baik datang secara Langsung ataupun surat Pemberitahuan, siapa yang Mengerjakan ataupun Orang yang mengerjakan dan darimana sumber Anggarannya, Kami tidak Paham.

Baca Juga :   Antusias Warga Purwosari RT/RW 036/006 TPS 14 Dalam Memberikan Hak suara Nya

ditempat Proyek Drainase Team Media Bertemu dengan Masyarakat yang tidak mau disebut namanya , Saya sebagai Masyarakat Petani disini gak Paham Mas proyek ini dibangun seperti apa RAB nya, karena kalau Drainase atau saluran air Hanya beberapa puluh meter dibangun Kanan kiri, selebihnya dibangun satu sisi atau kalau kami di desa menyebutnya Tembok Penahan tanah.

Baca Juga :   Debat Terakhir, Ririn-Win Tegaskan Komitmen Membangun Pemerintahan Berintegritas

Kamipun sebagai Masyarakat Berhak tahu Proyek ini dibangun anggaran dari mana, biasanya kalau dilain tempat diberi papan nama, ini tidak ada Informasi sama sekali Berapa Anggaran Biayanya ?

Siapa yang mengerjakan?

dan disebutkan Proyek ini adalah hasil dari Pembayaran Pajak Anda.Jelas sekali mas Yang mengerjakan Proyek ini diindikasikan Melanggar Undang Undang Keterbukaan informasi Publik, Tutupnya.(Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Pelantikan Ketua Rayon se-Ranting Mumbulsari PSHT Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

11 Januari 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Jember Serahkan SK 50 Kepala Puskesmas

10 Januari 2026 - 21:23 WIB

Pangkostrad: Tekankan Amanah dan Pengabdian dalam Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad 

10 Januari 2026 - 20:56 WIB

‘Bilik Asmara’ Menjadi Bahasan Penting PMI Jember,hingga Isu Lintas Sektoral dalam Manajemen Bencana

10 Januari 2026 - 20:48 WIB

SMAN 3 Jember Terima Program Makan Bergizi Gratis(MBG) yang Perdana 

9 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kepala BKN Apresiasi Pengangkatan P3K Paruh Waktu Jember Terbesar di Indonesia , Mengikuti olah raga Bersama 

9 Januari 2026 - 16:09 WIB

Trending di Berita Nasional