Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Agu 2025 11:17 WIB ·

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’


Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’ Perbesar

Pringsewu (GS) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban Investigasi melakukan pemeriksaan terhadap Romeli, selaku Pelaksana Pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kamis (21/8/2025).

Pemanggilan tersebut mengacu pada surat pemanggilan nomor: 7/700 1.2.4/J.13/11/2025, tertanggal 20 Agustus 2025, yang dikeluarkan Inspektorat. Dasar pemanggilan yakni surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor 8-12311 8.20/Fd.1/08/2025, perihal tindak lanjut laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tertanggal 5 Agustus 2025, serta surat pernyataan Romeli terkait laporan pengaduan Pekon Gumukmas.

Baca Juga :   Sukaisih : Terima Kasih Banyak Pak Nanang, Sekarang Anak Saya Sembuh

Selama kurang lebih dua jam di ruang Irban Bidang Investigasi, Romeli dimintai keterangan mendalam soal teknis pelaksanaan pekerjaan.

Klik Gambar

“Banyak sih yang ditanyakan, yang intinya soal teknis pelaksanaan pekerjaan. Ya saya jawab apa adanya sesuai yang dijalankan, tidak ada yang saya tutupi,” ujar Romeli usai keluar dari kantor Inspektorat Pringsewu.

Baca Juga :   Patahul Ancam Turunkan Ribuan Anggota Bubarkan Pelantikan LMP Versi Johan Nasri .

Wiwid Sutriyono, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Pringsewu, membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, hari ini schedule memang untuk pemeriksaan Romeli. Karena kemarin yang bersangkutan tidak hadir,” singkat Wiwid kepada awak media.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Pekon Gumukmas TA 2024. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dan kemudian diteruskan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga :   HUT Satpol PP dan Satlinmas, Gubernur Arinal Sampaikan Pesan Mendagri

Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut dan Inspektorat belum menyampaikan hasil temuannya. (*red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Gelaran  Carnaval Pelajar dan Pemberdayaan UMKM Berjalan Tertib dan Lancar di Wilayah Kecamatan Sukorambi 

21 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Di saat Momen HUT RI Ke-80 Manajemen PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau selalu Berbagi Bersama Veteran

20 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kampung Jadul Jember Penuhi Rindu Masa Lalu Menggelar Fashion Show Jadul di desa Keting.

19 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Trending di Daerah