Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 27 Jul 2025 13:12 WIB ·

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial


Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial Perbesar

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosia

Gemasamudra.com— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan akun tidak resmi yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN di platform TikTok dan menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks),

Baca Juga :   Inilah Klarifikasi Menteri ATR/BPN Klarifikasi Terkait Tanah Terlantar Diambil Negara, Hanya Bercanda

Dalam pernyataan resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa akun yang beredar tersebut bukan akun resmi dan kontennya tidak mewakili kebijakan maupun informasi resmi dari kementerian. “Kami tegaskan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya,” demikian keterangan pers Kementerian ATR/BPN yang diterima redaksi, Selasa (22/7).

Klik Gambar

Kementerian ATR/BPN juga mengajak masyarakat, khususnya warganet dan #SobATRBPN di seluruh Indonesia, untuk selalu cermat dan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Pastikan informasi yang diterima berasal dari akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN seperti Instagram @kementerian.atrbpn, Twitter/X @atr_bpn, Facebook Kementerian ATR/BPN, serta website resmi www.atrbpn.go.id.”

Baca Juga :   Sosialisasi & Pelatihan Bisnis Digital : Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM Desa Pakis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam melindungi publik dari informasi palsu yang dapat menyesatkan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks dengan tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambah pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Kementerian ATR/BPN juga membuka layanan aduan masyarakat melalui hotline resmi 0811-1068-0000, kanal SP4N-LAPOR!, serta email dan media sosial terverifikasi.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Atlet Domino Jember Raih Juara 3 di Kejurprov Jawa Timur 2026

5 April 2026 - 21:29 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

4 April 2026 - 23:23 WIB

Letkol Inf Juni Fitriyan Memberikan Motivasi Kepada Ratusan Prajurit Satgas UNIFIL Lebanon Tahun 2026

4 April 2026 - 17:13 WIB

Halal Bihalal DPC LBH PETA Kabupaten Jember, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Pengawasan

4 April 2026 - 12:24 WIB

Trending di Berita Nasional